Maarten Paes Mengaku Sudah Belajar Pancasila dan Indonesia Raya

8 March 2024, 8:00

Maarten Paes(Instagram @maartenpaes)

CALON kiper naturalisasi Indonesia, Maarten Paes, mengatakan dirinya sudah mulai mempelajari dasar negara Republik Indonesia Pancasila dan juga sudah mulai menghafalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dirinya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu dikatakan Paes saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Ad Interim Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia terkait permohonan pemberian kewarganegaraan RI pada dirinya dan dua rekannya yang lain, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/3).
“Pertama-tama saya ingin bersyukur memiliki kesempatan ini. Terima kasih untuk semua orang yang bekerja di belakang layar. Saya sungguh kagum dengan hangatnya masyarakat Indonesia, sejak hari pertama di sini saya merasa seperti di rumah sendiri,” kata Paes, yang menghadiri rapat kerja itu melalui video conference.
Baca juga : Naturalisasi Kiper Maarten Paes Berjalan
“Saya ingin mempelajari budaya dan belajar Bahasa Indonesia secepatnya. Saya sudah belajar Pancasila. Saya sudah belajar Indonesia Raya. Masih banyak lagi yang akan datang, dan saya hanya berharap bisa berada di sana (Indonesia) secepat mungkin,” lanjutnya.
Paes merupakan kiper yang lahir di Nijmegen, Belanda pada 14 Mei 1998. Kiper berusia 25 tahun itu memiliki darah Indonesia dari kakek dari garis keturunan ayahnya yang lahir di Pare, Indonesia, 20 Maret 1940 silam.
Kini, Paes membela klub Major League Soccer (MLS), FC Dallas dan telah memainkan 72 laga bersama timnya tersebut. Baca juga : Kepala BPIP: Musik Adalah Pemersatu Bangsa
“Apa yang ingin saya capai di lapangan, menurut saya, begitu banyak potensi sepak bola di Indonesia. Di luar lapangan saya juga ingin menjadi pemimpin, menjadi warga negara yang baik dan menjadi pemimpin di dalam dan di luar lapangan,” ujar Paes.
Adapun, permohonan naturalisasi Paes, Thom, dan Ragnar telah disetujui oleh Komisi X dan III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk kemudian proses naturalisasi ketiga pemain tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Setelah rapat paripurna, ketiga pemain itu akan menjalani sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) di Kementerian Hukum dan HAM. (Ant/Z-1)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi