Luncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan, Jokowi Apresiasi OJK

20 February 2024, 20:00

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Jokowi juga mengapresiasi OJK dan kerja sama seluruh pihak dalam memajukan dan mewujudkan resiliensi industri jasa keuangan Indonesia.
“Saya mengapresiasi penyempurnaan taksonomi berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan tadi oleh Ketua OJK sehingga inisiatif keuangan hijau bisa menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan inklusivitas. Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu dan kerja keras OJK dalam memajukan sektor keuangan,” kata Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di St Regis, Selasa (20/2/2024).
Seperti diketahui, TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya dan tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia yang menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TKBI digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia serta dirancang untuk dapat menjangkau semua pihak.
Dengan ruang lingkup pada lima sektor National Determined Contribution (NDC), dimulai dari sektor energi, TKBI tidak hanya menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan, tetapi juga menunjukkan adaptasi dan kolaborasi negara ini dalam melakukan transisi yang berkeadilan.
Hal ini merupakan perjalanan strategis yang menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam menyatukan pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial, sejalan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ke depan sejalan dengan sifat living document, TKBI akan ditinjau secara berkala dalam rangka menjaga kekinian yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.
TKBI digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia serta dirancang untuk dapat menjangkau semua pihak.
OJK mendukung peningkatan peran sektor keuangan terhadap transisi energi dan pembiayaan berkelanjutan melalui implementasi Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diluncurkan pada hari ini, serta akan memberikan insentif bagi surat utang yang berlandaskan keberlanjutan.
TKBI dirancang dengan memperhatikan prinsip interoperabilitas dan kredibilitas, telah menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial, serta bersifat lebih inklusif dengan mencakup pengguna Non-UMKM dan UMKM.
TKBI pada saat ini berfokus pada pengembangan di sektor energi, khususnya terkait transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE). TKBI merupakan taksonomi pertama di dunia yang mengatur perlakuan terhadap mineral kritis (critical minerals) dalam rangka mendukung teknologi energi bersih dan transisi menuju NZE. Dengan terbitnya TKBI ini, Indonesia telah memiliki standar klasifikasi keberlanjutan yang berkualitas tinggi yang dapat mencegah praktik greenwashing, social washing dan impact washing.

Sejalan dengan upaya OJK untuk meningkatkan peran sektor keuangan terhadap transisi energi dan sustainable finance, OJK akan mengembangkan sustainability/NZE roadmap yang memuat upaya berkelanjutan internal OJK dalam jangka menengah-panjang (walk the talk) untuk mendukung pencapaian target NZE Indonesia tahun 2060 atau lebih awal.
Sebagai wujud komitmen OJK dalam mendukung capaian target NZE, OJK dalam waktu dekat akan menerbitkan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) bagi perbankan untuk meningkatkan awareness dan kemampuan bank dalam mengukur risiko iklimnya serta mendorong bank menyusun transition plan NZE. CRMS merupakan alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim.
OJK akan meningkatkan sinergi dengan Pemerintah untuk mengupayakan terciptanya kerangka/infrastruktur yang diperlukan untuk dapat merealisasikan potensi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia. OJK saat ini sedang mengkaji terkait dengan panduan perlakuan akuntansi atas Unit Karbon yang diperdagangkan di Bursa Karbon, yang nantinya diharapkan dapat menjadi panduan pelaku dalam mencatatkan Unit Karbon pada laporan mereka.
Dalam rangka mendorong pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia akan mengembangkan Insentif untuk pengembangan dan penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (EBUS BK).
Kebijakan insentif diharapkan dapat mendorong percepatan sektor jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan dalam kegiatan usahanya serta mendorong peningkatan pembiayaan dan investasi berkelanjutan.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Video: 2022, OJK Jatuhkan Sanksi Kepada 276 Emiten

(dpu/dpu)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi