Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Terpidana Suap yang Wafat

26 December 2023, 13:50

Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar duka datang dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Enembe dikabarkan wafat di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023) pukul 11.00 WIB.

Kabar itu disampaikan oleh mantan juru bicara Lukas, Muhammad Rifai Darus, dalam pesan singkat yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (26/12/2023).”Telah meninggal dunia Yang terkasih: Bapak Lukas Enembe mantan Gubernur Papua pada pagi ini jam 11.00 di RSPAD, Jakarta,” ujar Rifai.Rifai lantas memohon doa dari seluruh rakyat Papua dan Indonesia atas kepergian Enembe. Sosok yang disebutnya sebagai Bapak Pembangunan Papua.”Mohon dimaafkan atas segala salah dan khilaf,” kata Rifai.Lebih lanjut, dia mengatakan kalau pembangunan di Papua harus terus berlanjut. Semua itu untuk masa depan anak cucu Papua dan Indonesia.Seperti diketahui, Lukas merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Lukas dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Lukas juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti sebanyak Rp 19,6 miliar.Awal bulan ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.”Jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” seperti dikutip dari salinan putusan PT DKI Jakarta, Kamis (7/12/2023).Selain pidana pokok, hakim pengadilan tingkat banding juga mewajibkan Lukas untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp 47,8 miliar. Lukas diwajibkan membayar uang pengganti itu dalam waktu 1 bulan, bila tidak maka hartanya akan disita dan bila tidak mencukupi maka hukumannya ditambah 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe (Andhika Prasetia/detikcom)

Profil Lukas Enembe
Melansir situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas adalah Gubernur Papua yang menjabat sejak tahun 2013. Ia menjabat Gubernur Papua selama dua periode mulai tahun 2013 hingga masa akhir jabatan pada tahun 2023.Pria bernama asli Lomato Enembe ini lahir di kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada tanggal 27 Juli 1967. Lukas merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995.Lukas mengawali karirnya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Kemudian sejak tahun 2001, ia menjabat Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.Pada tahun 2013, Lukas mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018. Lukas Enembe berasal dari Partai Demokrat.Masih merujuk dari sumber yang sama, berikut ini profil Lukas Enembe terkait biodata, riwayat pendidikan, organisasi, dan perjalanan kariernya, sebagaimana dikutip detik.com, Selasa (26/12/2023).Biodata Lukas Enembe:Nama: Lukas Enembe S.IP, MH
Tempat, Tanggal Lahir: Mamit, 27 Juli 1967
Agama: Kristen Protestan
Nama instansi: Pemerintah Provinsi Papua
Jabatan: Gubernur PapuaRiwayat Pendidikan:The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia (2001)
Strategi Ilmu Sosial dan Politik FISIP universitas Sam Ratulangi Manado (1995)
SMAN 3 Jayapura di Sentani (1986)
SMPN 1 Jayapura di Sentani (1983)
SD YPPGI Mamit (1980)Pengalaman Organisasi:Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988-1995)
Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara (1989-1992)
Pengurus SeMA FISIP UNSRAT Manado
Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992-1994)
Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992-1994)
Pergerakan kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah (1995-1996)
Penasehat beberapa PARPOL di Pegunungan Tengah (2001-2006)
Ketua Dewan Pembina DPW PDS (2003-2006)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2006-2011)
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (2010-2012)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2011-2016)Perjalanan Karier:CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1996-1997)
PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1997-sekarang)
Izin Belajar di Australia (1998-2001)
Wakil Bupati Kab. Puncak Jaya (2005-2011)
Calon Gubernur Provinsi Papua (2005-2011)
Bupati Kab. Puncak Jaya (2007-2012)
Gubernur Papua (2013-2018 dan 2018-2023)

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gereja Papua

(miq/miq)