Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah merupakan keputusan yang tepat saat ini. DEN mendukung kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Istana, Kamis malam (5/12/2024). Luhut mengatakan keputusan ini diambil setelah melewati perbincangan dengan DPR, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan jajaran pemerintah lainnya.
“Sudah sangat detail mengenai itu (pembahasan). Saya kira kami dengan Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan juga sudah sepakat mengenai itu karena saya pikir akan diutamakan dulu mungkin,” kata Luhut, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (6/12/2024).
Sayangnya, DEN menolak memberikan detail pembicaraan antara pemerintah, DPR dan pihaknya. Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengungkapkan bahwa tujuan dari pertemuan dengan Presiden Prabowo mengenai penerapan PPN 12% ini adalah mencari titik keseimbangan dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha, serta penerimaan negara itu sendiri. Dia pun mengaku setuju dengan kebijakan ini.
“Kita sih setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat…mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya. Tapi in tentunya akan diumumkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Mari Elka mengatakan, Prabowo punya perhatian besar terhadap persoalan ini, khususnya dalam mencari jalan tengah yang tepat antara menjaga penerimaan negara, serta perimbangan antara dunia usaha dan daya beli masyarakat.
Mari Elka pun mengungkapkan rincian aturan dan implementasinya akan dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
(haa/haa)