LPK Banyuates Audiensi ke DPMD Sampang, Tuntut Pemulihan Akses Siskuedes 11 Desa

LPK Banyuates Audiensi ke DPMD Sampang, Tuntut Pemulihan Akses Siskuedes 11 Desa

Sampang (beritajatim.com) – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) yang beranggotakan warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, melakukan audiensi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Senin (19/5/2025). Mereka menyuarakan keresahan terkait gangguan pada Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskuedes) yang terjadi di 11 desa di kecamatan tersebut.

Ketua LPK Jatim, Faris Resa, menyampaikan dugaan adanya pihak internal yang sengaja mengubah kode akses Siskuedes sehingga operator desa tidak bisa melakukan pengajuan Dana Desa.

“Jadi kemungkinan besar ada oknum DPMD yang mengubah kode Siskuedes ini, sehingga operator desa tidak bisa membuka atau mengupload terkait keuangan desa,” ujarnya.

Menurut Faris, gangguan akses ini sudah berlangsung sekitar satu bulan sejak terjadi pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah tersebut. Ia mendesak DPMD segera membuka kembali akses agar proses pengelolaan keuangan desa bisa berjalan normal.

Namun dalam audiensi tersebut, Faris mengaku kecewa atas sambutan DPMD yang dinilainya tidak kooperatif.

“Dari awal DPMD sudah memancing emosi kami, dengan tidak merespon baik surat yang telah kami kirim. Mengapa tidak, pihak Camat dan Pj Kades tidak dihadirkan, akan tetapi pihaknya tidak mau disalahkan. Sekali lagi kami merasa kecewa,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DPMD Sampang menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

“Dengan langkah-langkah yang diambil oleh DPMD diharapkan Siskuedes dapat berfungsi dengan baik kembali dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lancar,” ujarnya. [sar/beq]