LPA Kabupaten Pasuruan Minta Polisi Usut Kasus Viral Remaja Rembang Jadi Korban Salah Sasaran Amuk Massa

LPA Kabupaten Pasuruan Minta Polisi Usut Kasus Viral Remaja Rembang Jadi Korban Salah Sasaran Amuk Massa

Pasuruan (beritajatim.com) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan menyoroti video viral remaja dihajar massa. Video yang viral di sosial media tersebut menunjukkan bahwa seorang remaja telah tergeletak dengan penuh luka di sebuah ruangan.

Menurut Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kejadian tersebut seorang remaja yang merupakan warga Kecamatan Rembang tak hanya menjadi bulan-bulanan massa, namun kendaraannya juga dibakar oleh warga.

“Kami mengetahui bahwa remaja tersebut menjadi salah sasaran oleh warga dan dikira maling. Padahal remaja RH (17) ini baru saja mengantar temannya dan saat selesai mengantar, korban ini diteriaki maling dan kemudian dihajar massa,” jelasnya, Senin (29/7/2024).

Daniel juga mengatakan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian harus melakukan tindakan yang tegas. Pasalnya setelah kejadian, pihak kepolisian menyarankan untuk berdamai antara kedua belah pihak.

Saat kejadian kekerasan anak dibawah umur tersebut juga menjadi hal yang ganjal oleh Daniel. Hal ini dikarenakan dalam menangani kasus, khususnya anak-anak harusnya ditangani oleh Polres Pasuruan.

“Kasus ini sangat ganjal, karena ini kan kekerasan anak, kenapa malah ditangani Polsek Rembang bukan Polres Pasuruan. Padahal Polsek Rembang gak ada wewenang untuk memproses itu. Sehingga kami LPA menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Sehingga tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang membenarkan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk dilakukan perdamaian. Perdamaian tersebut sampai dilakukan dua kali, pada hari Sabtu dan juga pada hari Minggu.

“Waktu perjanjian damai pertama, yang menyetujui hanya dari pihak orang tua pria. Sedangkan untuk orang tua perempuan masih belum terima, jadi kami buat perdamaian satu kali lagi,” kata Khoiron.

Diketahui, korban yang berinisial RA ini masih duduk di sekolah menengah atas. RH sendiri mengalami luka di sekujur tubuhnya terutama di bagian kepala yang mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit. Tak hanya itu, kendaraan sepeda motor RA juga dibakar oleh masa yang salah sasaran. (ada/kun)