Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Lokasi TPS Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Pilkada Serentak 2024

Lokasi TPS Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Pilkada Serentak 2024

Bisnis.com, JAKARTA – Pilkada serentak akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. Semua masyarakat pun dihimbau menggunakan hak pilihnya.

Pemerintah juga telah menetapkan Pilkada serentak sebagai hari libur nasional, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024.

Adapun Presiden dan Wakil Presiden RI juga akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak ini.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak di Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, atau dekat kediaman pribadi.

“Rencananya di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau,” ujar Hasan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (25/11) dikutip dari Antara.

Sementara itu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mencoblos pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, Jawa Tengah.

Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara mengatakan nama Gibran terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 18 Manahan, Solo.

Kemudian Joko Widodo juga terdaftar dalam DPT Solo, di mana lokasi TPS-nya berbeda dengan Gibran.

Presiden RI ke-7 tersebut akan melakukan pencoblosan di TPS 12 di Sumber.

“Kalau Pak Jokowi di TPS 12 di Sumber,” kata Arya.

Terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas, dikatakannya, tidak ada yang berbeda. Meski demikian, menurut dia untuk pengamanan akan sedikit berbeda.

“Untuk TPS-TPS itu dari kami perlakuannya sama dengan TPS lain, mungkin dari kepolisian akan ditambah jumlah personel,” katanya.

Arya juga memperoleh informasi bahwa calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 02 Ahmad Luthfi disebutkan akan mencoblos di Kota Solo.

“Pak Luthfi di TPS 1 Sumber. Namun data belum masuk di kami, karena Pak Luthfi tidak terdaftar di DPT Surakarta, pindah pemilih juga tidak ada datanya,” katanya.

Oleh karena itu, dikatakannya, Ahmad Luthfi bisa menggunakan hak pilih berbekal KTP Surakarta.

“Masuk ke pemilih DPK (daftar pemilih khusus), waktu pencoblosan dilayani jam 12.00-13.00 WIB,” katanya.