Linda Susanti Tuding Balik Ahmad Sulaiman Berusaha Stop Perkara Hasbi Hasan di KPK

8 March 2024, 17:30

TEMPO.CO, Jakarta – Linda Susanti menuding balik pelapornya, pegawai Mahkamah Agung (MA), Ahmad Sulaiman, yang ingin menghentikan kasus Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang saat ini tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Linda mengaku hanya berkomunikasi dengan pejabat KPK untuk mengupayakan praperadilan.”Yang memaksa ini SP3 ya kamu sendiri, bukan aku sama sekali,” ujar Linda meniru ucapannya kepada Leman saat ditemui Tempo di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Maret 2024, usai menjalani 13 jam pemeriksaan.Linda mengklaim, karena menginginkan uang dan emas yang pernah dia berikan kepada Lenankembali, dia mengikuti skenario pegawai MA itu untuk mengupayakan praperadilan. “Kalau aku kan komunikasi dengan yang lain bahwa upayakan praperadilan,” ujar Linda.Seorang di lingkungan Linda bercerita, direktur salah satu media yang berkantor di kawasan Kuningan, Jakarta itu memang dekat dengan para pejabat KPK. Menurut dia, kedekatan itu bermula dari dia yang kerap diminta Kementerian Hukum dan HAM mengisi acara pembekalan dari lapas ke lapas. Dari sana, Linda kerap diundang di acara-acara lembaga negara sebagai host, termasuk KPK.Kendati ada pemberian Leman kepadanya, Linda mengatakan itu merupakan pengembalian dari uang dan emas yang dulu pernah dia berikan kepada Leman. Seorang di lingkaran Linda menyebut pembayaran itu dilakukan Linda karena Leman menjanjikan mampu membantu mengurus kasasi Adam Rachmat Damiri, ayah angkat Linda. Bantuan itu dalam bentuk pembacaan berkas perkara setebal 700-an halaman dengan teliti.Namun, belakangan Linda merasa tertipu karena vonis dalam sidang kasasi untuk Adam Damiri justru 16 tahun penjara, lebih berat dari vonis awal 15 tahun penjara. Dia mencoba meminta kembali uang dan emas itu kepada Sulaiman. “Setahun yang lalu dia menghilang,” kata Linda.Iklan

Linda mengklaim uang yang pernah dia berikan bukan Rp 3 miliar. Menurut dia, angka itu merupakan rekaan Leman. “Bukan, tapi ada 300 ribu SGD, terus untuk lahan 2.100.000 SGD, sama emas satu juta dolar,” kata Linda. Itu pun, menurut Linda, belum sepenuhnya dikembalikan.Adapun Leman irit bicara usai menjalani 13 jam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Leman hanya berujar singkat bahwa tak ada yang dikonfrontasi selama pemeriksaan.”Nantilah, belum selesai prosesnya,” kata Leman ketika ditanya apakah benar Linda menerima Rp30 miliar seperti tertulis dalam laporannya.Pilihan Editor: Profil Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA Alumni Gontor yang Chat Mesra Windy Idol

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi