Lima Pemuda Asal Pulau Bawean Diamankan Polisi Usai Terlibat Perkosaan

Lima Pemuda Asal Pulau Bawean Diamankan Polisi Usai Terlibat Perkosaan

Gresik (beritajatim.com)- Lima pemuda asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, diamankan polisi usai terlibat kasus perkosaan. Mereka diduga memerkosa seorang gadis berusia 14 tahun secara bergantian.

Kelima tersangka yang berurusan dengan polisi masing-masing berinisial MA (19), SA (26), ZR (19), dan AS (22). Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus perkosaan ini bermula di warkop Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.

Saat itu korban dijemput oleh MA dan ZR dengan mengendarai motor dari rumah temannya. Selanjutnya, korban dibawa menuju ke warkop. Setelah sampai di lokasi kejadian, disana sudah ada dua pelaku lainnya, AS dan SA.

Selang beberapa menit kemudian, MA menghampiri korban yang lagi menunggu di atas motor lalu menarik tangan korban. Saat ditarik, korban berusaha berontak dan berteriak melawan pelaku.

Namun, pelaku tetap memaksa korban masuk ke dalam ruang dapur warung kopi. Pelaku MA langsung melakukan rudapaksa kepada korban. Dia melakukannnya secara bergantian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan.

“Korban disetubuhi secara bergantian oleh MA, SA, ZR dan AS. Setelah disetubuhi korban diantar pulang ke rumah temannya inisial D,” katanya, Rabu (10/7/2024).

Hepi mengungkapkan para pelaku sudah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik. “Semua pelaku kami jerat Pasal 81 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana anak dibawah umur,” ungkapnya. [dny/suf]