Lewat Zarof Ricar, KPK Bakal Cari Pengurusan Perkara di MA yang Libatkan Eks Sekma Hasbi Hasan

Lewat Zarof Ricar, KPK Bakal Cari Pengurusan Perkara di MA yang Libatkan Eks Sekma Hasbi Hasan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan mendalami beberapa hal saat memeriksa eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pada hari ini, 15 Desember. Salah satunya adalah terkait pengurusan perkara yang melibatkan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Adapun Zarof diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hasbi Hasan. Hingga saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik komisi antirasuah.

“Ya, nanti akan didalami itu sama penyidik kaitannya seperti apa. Ini kan pengetahuan dari saksi sodara ZR dalam pengurusan perkara di MA yang terkait dengan tersangka HH dan juga TPPU,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember.

Lebih lanjut, Budi memastikan dugaan suap pengurusan perkara dan TPPU Hasbi Hasan terus dilakukan. “Progres perkara sedang dilengkapi. Tentunya nanti secepatnya penyidikan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka yang belum ditahan,” tegasnya.

Sementara itu, Zarof memilih irit bicara setibanya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. “Dimintai keterangan mengenai Pak Hasbi,” ungkapnya.

Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.45 WIB hingga saat ini belum selesai.

KPK sudah menjerat eks Sekretaris MA Hasbi Hasan karena menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA bersama bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto. Kasus ini kemudian dikembangkan, selain terkait suap tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Belum dirinci komisi antirasuah soal tersangka kasus TPPU Hasbi Hasan. Tapi, dari informasi yang didapat mereka adalah Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy.

Selain itu, KPK juga sudah menahan seorang tersangka yakni Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah pada Kamis, 25 September. Upaya paksa dilakukan karena dia mengurusi sejumlah perkara lewat Hasbi Hasan dengan rincian:

1. Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur;

2. Perkara sengketa lahan Depok;

3. Perkara sengketa lahan di Sumedang;

4. Perkara sengketa lahan di Menteng;

5. Perkara sengketa lahan Tambang di Samarinda.