Lemahnya Kepastian Hukum dan Transparansi Bikin Iklim Investasi Asing di Indonesia Jadi Terhambat

Lemahnya Kepastian Hukum dan Transparansi Bikin Iklim Investasi Asing di Indonesia Jadi Terhambat

Yogyakarta (beritajatim.com)- Kepastian hukum yang konsisten merupakan faktor krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Ketidakpastian dalam regulasi dan sistem peradilan dapat menghambat masuknya investasi, terutama dari pihak asing. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kepentingan publik dan privat, pemberantasan korupsi, serta putusan peradilan yang konsisten untuk menciptakan iklim bisnis yang stabil dan terpercaya.

Peran Sektor Publik dan Swasta dalam Membangun Kepastian Hukum

Prof. Dr. Paripurna P.Sugarda, Guru Besar Hukum Dagang Universitas Gadjah Mada, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun infrastruktur hukum yang lebih kokoh.

“Kepastian hukum masih menjadi tantangan utama dalam mendorong kemajuan ekonomi,” ujarnya melalui siaran pers.

Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur publik. Dalam model ini, pemerintah bertindak sebagai perencana kebutuhan, sementara sektor swasta bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut. Dengan demikian, beban anggaran negara dapat dikurangi, sementara efisiensi dalam pengelolaan proyek tetap terjaga.

Peran Hakim dalam Menjaga Transparansi Peradilan

Dr. Dian Rositawati dari Indonesian Institute for Independent Judiciary menyoroti pentingnya kompetensi hakim dalam memahami hukum secara holistik, tidak hanya dari aspek normatif tetapi juga dalam mempertimbangkan faktor eksternal yang dapat memengaruhi keputusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa penerapan prinsip konstitusional dalam sistem peradilan sangat penting guna menciptakan keadilan yang merata.

Sementara itu, Binziad Kadafi, anggota Komisi Yudisial, menyoroti tantangan dalam sistem peradilan Indonesia, seperti praktik suap dan korupsi yang masih terjadi. Ia menegaskan bahwa meskipun pengawasan internal telah diterapkan, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan agar tidak hanya berfokus pada hakim, tetapi juga mencakup panitera dan staf pengadilan lainnya.

Tantangan Global dalam Sistem Hukum

Dalam diskusi yang lebih luas, Deepti Panda, kandidat doktor dari Queen’s University, Kanada, membahas isu hukum internasional terkait kebangkrutan negara dan arbitrase internasional. Menurutnya, perjanjian internasional seperti Konvensi New York dan ICSID berperan besar dalam menyelesaikan sengketa antarnegara serta melindungi kepentingan investor asing.

Dari perspektif Amerika Serikat, Hakim Aliyah Shaheedah Sabree berbagi pengalaman tentang reformasi sistem peradilan di Michigan. Ia menyoroti ketidaksetaraan akses keadilan dan pentingnya inovasi teknologi dalam mendukung efisiensi pengadilan. Michigan telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Task Force untuk merespons perkembangan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem hukum. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan penerjemah virtual 24 jam dan asisten virtual bagi hakim guna mengurangi beban kerja.

Menuju Sistem Hukum yang Lebih Transparan dan Efektif

Dari berbagai perspektif yang diangkat dalam diskusi ini, dapat disimpulkan bahwa transparansi dan kepastian hukum merupakan faktor utama dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta, peningkatan pengawasan peradilan, serta pemanfaatan teknologi menjadi solusi strategis dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih modern, efisien, dan dapat dipercaya oleh publik. [aje]