Lelang Royal Enfield Dimulai Rp20 Jutaan, Tawaran Tertinggi Rp127 Juta

5 August 2023, 7:15

Jakarta, CNN Indonesia — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II melalui Bea Cukai Priok menggelar lelang puluhan moge Royal Enfield pada Jumat (4/8). Ribuan peserta tercatat mengikuti kegiatan tersebut dengan tawaran tertinggi mencapai ratusan juta rupiah.
Ada 60 unit Royal Enfield yang dilelang, semuanya merupakan motor impor CBU dari India dengan rincian 40 unit bermesin 500 cc dan sisanya 350 cc. Sebanyak 59 unit telah laku di pelelangan.
Lelang puluhan unit Royal Enfield berstatus ‘barang tidak dikuasai’ ini sebelumnya ditawarkan dengan nilai limit mulai Rp23 jutaan hingga Rp27 jutaan. Limit di sini merupakan nilai awal lelang.

Sebelum lelang dimulai, Bea Cukai juga telah membuka sistem open house bagi masyarakat yang hendak mengikuti lelang sehingga calon pembeli bisa memantau kondisi motor tersebut secara langsung.
Dalam tayangan langsung Youtube pada akun DJKN Kemenkeu disebutkan penawaran tertinggi lelang ini ada pada model Royal Enfield Classic kubikasi 500 cc dengan pengajuan Rp127 juta dan Rp71 juta bakal model 350 cc.
DJKN mencatat ada 3.377 peserta yang mengikuti lelang moge dan sudah menyetor uang jaminan. Proses lelang dilaksanakan dalam lima sesi mulai 8.30 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Berikut hasilnya:
Sesi pertama dengan total nilai limit Rp332.566.178, telah laku 12 unit dengan nilai Rp1.183.566.178.
Sesi kedua dengan total nilai limit Rp277.003.644, telah laku 12 unit dengan nilai Rp897.003.644.
Sesi ketiga dengan total nilai limit Rp309.994.848, telah laku 12 unit dengan nilai Rp1.251.994.848.
Sesi keempat dengan total nilai limit Rp331.654.848, telah laku 12 unit dengan nilai Rp1.498.654.848
Sesi kelima dengan total nilai limit Rp272.265.075, telah laku 11 unit dengan nilai Rp1.005.265.075.
Dengan demikian, pelaksanaan lelang Royal Enfield hari ini menghasilkan total pokok lelang senilai Rp5.836.484.593, dari total nilai limit Rp1.523.484.593.

Bagi peserta yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) akan dilakukan maksimal satu hari kerja apabila bank peserta sama dengan bank. Kemudian pengembalian menjadi maksimal tiga hari kerja apabila bank peserta dengan bank persepsi KPKNL berbeda.
Para peserta dapat memantau secara berkala mutasi pada nomor rekening yang telah didaftarkan pada akun lelang.go.id dan memastikan kembali Nama Bank, Nama Pemilik Rekening dan Nomor Rekening masih aktif dan sudah benar.
Apabila pengembalian UJPL belum diterima hingga Selasa 8 Agustus 2023, peserta dapat menghubungi nomor pelayanan mobile phone KPKNL Jakarta II pada nomor 0811-1235-7777. (ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi