Jember (beritajatim.com) – Nurhuda Candra Hidayat, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengaku agak sakit hati saat Jember dibandingkan dengan Banyuwangi dalam hal kesenian dan kebudayaan tradisional.
“Memang (julukan) kota budaya ada di Banyuwangi. Cuma apakah di Jember enggak ada budaya? Kan ada. Cuma (mereka) sedikit terisolir karena kita sering mengundang artis-artis besar saja, lokalnya enggak,” kata Nurhuda, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, di gedung parlemen, Sabtu (22/11/2025) sore.
Menguatkan seni budaya lokal Jember, Candra meminta pemerintah daerah melibatkan seniman tradisional dalam acara ‘Artis Pulang Kampung’ yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025 sebesar Rp 500 juta. “Saya belum menemukan unsur kebudayaan dalam acara ini,” katanya.
Padahal, menurut Nurhuda, banyak seni tradisi yang belum disentuh oleh pemerintah daerah dan saat ini mati suri. Senmentara sejumlah kegiatan seni di Jember selama ini banyak mendatangkan artis luar kota. “Saya tangkap kita cenderung euforia dengan banyaknya masyarakat yang datang menyaksikan. Tolok ukurnya di situ,” katanya.
Dari sini, Nurhida minta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengundang para pelaku seni tradisi untuk tampil dalam acara ‘Artis Pulang Kampung’. Dia memahami kekhawatiran penyelenggara bahwa acara itu akan sepi penonton jika mengundang seniman tradisional.
“Tapi saya lihat di Taman Mini Indonesia Indah, banyak yang hadir dalam pertunjukan kebudayaan lokal Jawa Timur. “Saya harap Jember kayak begitu, sehingga orang ngomong Kota Budaya enggak melulu Banyuwangi,” kata Nurhuda.
Ketua Komisi B Candra Ary Fianto mengatakan, belum adanya Peraturan Daerah Pemajuan Kebudayaan menghambat perlindungan terhadap seni budaya di Jember. “Ada 17 etnis, ada 17 budaya.m yang harus dilindungi dari banyak hal,” katanya.
Candra juga tidak sepakat jika Jember disebut Kota Pendalungan. “Biarkan perbedaan tumbuh sesuai dengan ciri khas sendiri. Tidak harus digabungkan, tidak harus disatukan. Tidak harus disamaartikan. Karena Pendalungan itu budaya yang sengaja dibuat. Bukan budaya yang asli,” katanya.
Candra meminta Pemkab Jember mengalokasikan anggaran untuk pembuatan naskah akademik Perda Pemajuan Kebudayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Nanti di sana ada pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya yang penting bagi Jember. Saya pikir ini program prioritas Bupati juga,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember Bobby Arie Sandi mengatakan, pementasan seni tradisi disesuaikan lokasi acara. “Namun ini menjadi masukan bagi kami,” katanya. [wir]
