Jember (beritajatim.com) – Muhammad Khozin, legislator DPR RI dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengakui, bahwa kepercayaan publik terhadap kepemiluan rendah. Perlu ada perbaikan sistem agar pemilu lebih berkualitas.
“Suka atau tidak, harus kita akui, trust level masyarakat terhadap kepemiluan kita, dalam hal ini peserta pemilu maupun pelaksana pemilu, memang sangat berkurang atau ada di titik rendah,” kata Khozin, usai acara penguatan kelembahaan keterbukaan informasi publik dan produk hukum, yang digelar Badan Pengawas Pemilu, di Hotel Aston, Kabupaten Jember, Jumat (30/8/2025).
Rendahnya kepercayaan ini, menurut Khozin, memicu pemerintah, DPR RI, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sejumlah perbaikan tata kelola dan tata laksana kepemiluan.
Pemilu masih akan dilaksanakan empat tahun lagi. “Tapi hasil yang baik dimulai dengan perencanaan dan persiapan yang baik. DPR RI sedang menyiapkan kajian-kajian dan naskah-naskah bersama pemerintah untuk memenuhi prinsip meaningful participation publik dalam hal perumusan undang-undang,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
DPR RI meminta publik memberikan masukan. “Kemudian secara kelembagaan, regulasinya kita perbaiki melalui revisi undang-undang paket politik dan undang-undang pemilu,” kata Khozin.
Khozin menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan kepemiluan. “Bawaslu ini diibaratkan wasit. KPU itu diibaratkan panitia pelaksana, partai politik diibaratkan petinjunya. Jadi kalau kemudian wasitnya baik, insyaallah itu akan men-trigger dan mendorong pesertanya ikut baik,” katanya.
“Sebaliknya, kalau pengawasnya tidak baik, pelaksananya tidak baik, maka output yang dihasilkan juga akan tidak baik. Artinya semua sektor harus memperbaiki diri sekarang,” kata Khozin.
Menurut Khozin, tugas pemerintah adalah memitigasi kesempatan kepada pemangku kepentingan pemilu untuk tidak melanggar dan bertindak tidak jauh dari filosofi demokrasi dan undang-undang. “Sementara masyarakat harus disadarkan untuk memiliki niat yang baik dan keyakinan yang baik,” katanya.
Khozin mengakui politik uang menjadi isu klasik dari pemilu ke pemilu. Dia kemudian mengingatkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang memperkuat institusi partai politik dengan menaikkan dana bantuan politik “Itu jelas sudah beberapa tahun terakhir KPK sudah merekomendasikan itu,” katanya.
“Karena jika partai politik tidak diintervensi oleh pemerintah dalam hal keuangan, itu sama halnya membiarkan partai untuk mencari sumber uang lain. Ketika itu terjadi, maka birokrasi kita yang muaranya adalah dari instrumen partai politik nantinya akan berisiko,” kata Khozin.
Komisi II DPR RI sudah sepakat menambah bantuan keuangan untuk partai politik sesuai kemampuan keuangan negara dan rasional. “Belum sampai ke pembahasan itu, tapi spirit untuk memperkuat partai politik di antaranya dengan intervensi keuangan dari negara, kita sepakati. Bahwa nanti berapa persen hitungannya seperti apa, kita menunggu rumusan yang diajukan oleh pemerintah,” kata Khozin. [wir]
