Sumenep (beritajatim.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumenep menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sumenep. Komitmen tersebut ditujukan untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Ketua LBH PC GP Ansor Sumenep, Dedes Syaputro, mengatakan pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan Polres Sumenep guna memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat Sumenep yang memiliki keterbatasan ekonomi dan memerlukan bantuan hukum, kami siap melakukan pendampingan secara gratis,” katanya.
Sebagai langkah awal menuju penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), LBH PC GP Ansor Sumenep melakukan silaturahmi ke Polres Sumenep. Rombongan diterima langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade.
“Kami berharap akan terbangun program kolaboratif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dedes.
Dedes menilai, membangun sinergi antara GP Ansor dan Polres Sumenep menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, GP Ansor memiliki peran strategis sebagai wadah kepemudaan yang dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi dengan instansi pemerintahan, termasuk kepolisian.
“Polres merupakan institusi resmi negara, sementara Ansor adalah organisasi kemasyarakatan yang kiprahnya nyata. Jika ada ikatan yang kuat, Insya Allah apa yang kita lakukan akan berdampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menyambut baik rencana kerja sama yang ditawarkan oleh LBH PC GP Ansor Sumenep. Ia menegaskan kesiapan kepolisian untuk berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kami siap berkolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam menjaga dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Kompol Masyhur Ade menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami persoalan hukum secara menyeluruh. Oleh karena itu, kehadiran LBH GP Ansor dinilai dapat membantu tugas kepolisian, khususnya dalam upaya sosialisasi dan edukasi hukum di tengah masyarakat.
“Apa yang dilakukan LBH GP Ansor dengan memberikan pendampingan hukum gratis ini sangat luar biasa dan sangat membantu masyarakat. Dampaknya tentu akan terasa dalam penegakan hukum,” tandasnya.
Ia meyakini, tujuan kepolisian dan GP Ansor pada dasarnya sejalan, yakni memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan keadilan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. [tem/beq]
