Layanan Terus Membaik Tren Penumpang Bus Meningkat

30 December 2023, 17:55

BUS penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) menjadi alternatif pilihan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota. Secara nasional, tren jumlah penumpang bus AKAP terus naik. Ini berkat infrastruktur yang dibenahi pemerintah dibarengi perbaikan yang dilakukan para operator bus dengan meningkatkan kualitas kendaraan, termasuk semakin banyak bus kelas premium.

“Secara umum dari 2021 ke 2022 kenaikan penumpang mencapai 60%. Pada 2021 baru pemulihan pascacovid-19. Dari 2019 ke 2022 dan 2023 kenaikan penumpang itu mencapai 35%,” kata Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan dalam keterangan tertulis.

Khusus di musim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP di sejumlah terminal di Jakarta, baik penumpang yang datang maupun berangkat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara menyebut terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP datang 26,04% dan 5,45% yang berangkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Tahun Depan, Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras

Sani, sapaan akrab Kurnia Lesani Adnan, bersyukur viral cuitan warganet yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan saat menumpang bus Rosalia Indah beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada animo masyarakat menaiki bus AKAP untuk menikmati liburan Nataru. Di kalangan pengusaha bus, Rosalia Indah selama ini dikenal sebagai operator yang paling perhatian terhadap pelayanan yang profesional.

“Rosalia Indah menjadi benchmark untuk layanan. Menjadi contoh kami untuk membangun sumber daya manusia seperti Rosalia. Kita sama-sama tahu bus AKAP yang pertama kali menggunakan pramugari itu Rosalia Indah. Menjadi kru di Rosalia Indah itu jenjang rekrutmennya tidak mudah,” kata Sani yang juga CEO PO SAN.

Berjalan dalam koridor regulasi

Selama ini operator bus memang selalu mengingatkan penumpang agar menjaga barang bawaan atau barang berharganya dalam perjalanan. Ketentuan barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang dibuat berdasarkan regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. “Penumpang kan tidak lapor apa saja yang mereka bawa. Jadi, katakanlah tas yang ditenteng oleh penumpang itu kan kita anggap privasinya mereka. Kita juga tidak punya hak untuk memeriksanya,” ucap Sani.

Baca juga: Jokowi Minta Audit Berlapis Meledaknya Tungku Smelter di PT ITSS Morowali

Dia menambahkan hal ini juga berlaku pada moda transportasi lain. Barang berharga yang dibawa penumpang di dalam pengawasan, penguasaan, dan tanggung jawab penumpang masing-masing. “Betul kru kami ikut mengawasi, tetapi kru tidak bisa selalu mengawasi barang-barang tersebut,” tuturnya.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto, menyampaikan selaku regulator Kemenhub pada intinya mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk aspek lain seperti layanan keamanan barang ialah barang yang berada dalam bagasi. “Nah kalau barang masing-masing yang melekat di badan orang menjadi tanggung jawab masing-masing, meskipun bukan berarti kru membiarkan barang itu dihilangkan atau dicuri,” tutur Suharto.

Ke depan, tambah Suharto, pihaknya berharap operator memasang CCTV dalam bus. “Belum diwajibkan di wilayah antarkota antarprovinsi, tetapi saya sudah komunikasi dengan teman-teman operator mohon segera memasang CCTV supaya bisa memberikan keamanan para penumpang bus,” ucap Suharto.

Seiring kebutuhan keamanan, sebagian bus AKAP sudah dilengkapi CCTV. PO Rosalia Indah pun mulai memasang CCTV pada bus di beberapa jalur. Namun menurut Sani, teknologi ini juga tidak lepas dari kelemahan. Beberapa kali dirinya mendapat cerita dari sesama operator bus, pelaku kejahatan mengubah arah sorot kamera. “Mereka juga kan punya strategi sehingga akhirnya seakan-akan seperti kucing mengejar buntut. Cara yang paling efektif ialah penumpang membantu kru bus dengan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.” katanya. (Z-2)

BUS penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) menjadi alternatif pilihan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota. Secara nasional, tren jumlah penumpang bus AKAP terus naik. Ini berkat infrastruktur yang dibenahi pemerintah dibarengi perbaikan yang dilakukan para operator bus dengan meningkatkan kualitas kendaraan, termasuk semakin banyak bus kelas premium. 

“Secara umum dari 2021 ke 2022 kenaikan penumpang mencapai 60%. Pada 2021 baru pemulihan pascacovid-19. Dari 2019 ke 2022 dan 2023 kenaikan penumpang itu mencapai 35%,” kata Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan dalam keterangan tertulis.

Khusus di musim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP di sejumlah terminal di Jakarta, baik penumpang yang datang maupun berangkat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara menyebut terjadi kenaikan jumlah penumpang bus AKAP datang 26,04% dan 5,45% yang berangkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Tahun Depan, Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras

Sani, sapaan akrab Kurnia Lesani Adnan, bersyukur viral cuitan warganet yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan saat menumpang bus Rosalia Indah beberapa waktu lalu tidak berpengaruh pada animo masyarakat menaiki bus AKAP untuk menikmati liburan Nataru. Di kalangan pengusaha bus, Rosalia Indah selama ini dikenal sebagai operator yang paling perhatian terhadap pelayanan yang profesional.

“Rosalia Indah menjadi benchmark untuk layanan. Menjadi contoh kami untuk membangun sumber daya manusia seperti Rosalia. Kita sama-sama tahu bus AKAP yang pertama kali menggunakan pramugari itu Rosalia Indah. Menjadi kru di Rosalia Indah itu jenjang rekrutmennya tidak mudah,” kata Sani yang juga CEO PO SAN. 

Berjalan dalam koridor regulasi

Selama ini operator bus memang selalu mengingatkan penumpang agar menjaga barang bawaan atau barang berharganya dalam perjalanan. Ketentuan barang bawaan pribadi di kabin menjadi tanggung jawab penumpang dibuat berdasarkan regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. “Penumpang kan tidak lapor apa saja yang mereka bawa. Jadi, katakanlah tas yang ditenteng oleh penumpang itu kan kita anggap privasinya mereka. Kita juga tidak punya hak untuk memeriksanya,” ucap Sani. 

Baca juga: Jokowi Minta Audit Berlapis Meledaknya Tungku Smelter di PT ITSS Morowali

Dia menambahkan hal ini juga berlaku pada moda transportasi lain. Barang berharga yang dibawa penumpang di dalam pengawasan, penguasaan, dan tanggung jawab penumpang masing-masing. “Betul kru kami ikut mengawasi, tetapi kru tidak bisa selalu mengawasi barang-barang tersebut,” tuturnya.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto, menyampaikan selaku regulator Kemenhub pada intinya mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk aspek lain seperti layanan keamanan barang ialah barang yang berada dalam bagasi. “Nah kalau barang masing-masing yang melekat di badan orang menjadi tanggung jawab masing-masing, meskipun bukan berarti kru membiarkan barang itu dihilangkan atau dicuri,” tutur Suharto.

Ke depan, tambah Suharto, pihaknya berharap operator memasang CCTV dalam bus. “Belum diwajibkan di wilayah antarkota antarprovinsi, tetapi saya sudah komunikasi dengan teman-teman operator mohon segera memasang CCTV supaya bisa memberikan keamanan para penumpang bus,” ucap Suharto. 

Seiring kebutuhan keamanan, sebagian bus AKAP sudah dilengkapi CCTV. PO Rosalia Indah pun mulai memasang CCTV pada bus di beberapa jalur. Namun menurut Sani, teknologi ini juga tidak lepas dari kelemahan. Beberapa kali dirinya mendapat cerita dari sesama operator bus, pelaku kejahatan mengubah arah sorot kamera. “Mereka juga kan punya strategi sehingga akhirnya seakan-akan seperti kucing mengejar buntut. Cara yang paling efektif ialah penumpang membantu kru bus dengan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.” katanya. (Z-2)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi