Jakarta –
Polisi memastikan, pengemudi Daihatsu Ayla merah berinisial APP (27) yang melawan arah dan menghantam sejumlah pemotor di Jalan Mayjend Sutoyo, Yogyakarta, tak ditahan. Kabarnya, pelaku dan korban sepakat berdamai.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan keluarga dari pihak pengemudi Ayla dengan keluarga ketiga korban akan dipertemukan hari ini, Sabtu (27/12) dan dimediasi pihak kepolisian.
“Untuk kasus kecelakaan itu besok hari Sabtu baru dipertemukan antara keluarga pengendara mobil dan keluarga pengendara motor,” jelas Gandung saat dihubungi detikJogja.
Gandung mengatakan selama proses itu pengemudi Ayla tak ditahan karena sudah dijamin pihak keluarga. Kepolisian akan melihat hasil mediasi hari ini untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Anak (pengemudi Ayla) tidak ditahan karena ada jaminan dari bapaknya,” ungkap Gandung.
“Iya (diselesaikan secara kekeluargaan), Biasanya kalau keluarga pengendara motor terima, ya ndak masalah,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, video Ayla maut menghantam pemotor di Jogja viral setelah diunggah sejumlah akun di media sosial, salah satunya akun Instagram @jogjalife.
Menurut akun itu, Daihatsu Ayla berkelir merah tersebut melaju sangat kencang di jalur yang tak semestinya. Bahkan, lebih buruknya lagi, pengemudi kendaraan tersebut telat melakukan pengereman.
“Sebuah mobil Ayla berwarna merah terlibat kecelakaan dengan beberapa sepeda motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Yogyakarta, tepat di depan ayam goreng Tojoyo,” demikian tulis akun tersebut, dikutip Kamis (25/12).
Hantaman yang ditimbulkan Ayla lawan arah itu bukannya lemah atau sepele, melainkan keras dan telak. Bahkan, pemotor yang terdampak sampai terpental cukup tinggi hingga helmnya lepas dari kepala.
Akibatnya, pengendara motor Yamaha Mio berinisial NI (35) terluka. Dalam video yang beredar, NI tampak terpental usai dihantam Agya. Sementara korban lainnya, yakni pengendara Honda Scoopy berinisial DPK (22) mengalami patah pergelangan tangan kiri dan lecet-lecet.
(sfn/lth)
