Lapas Salemba Telusuri Komunikasi John Kei Sebelum Penembakan di Bekasi

19 November 2023, 14:38

TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba menelusuri komunikasi John Refra alias John Kei sebelum penembakan anak buah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Kota Bekasi.Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat mengatakan, pihaknya memerlukan waktu untuk menyelidiki komunikasi John Kei.Penelusuran dilakukan setelah polisi mengonfirmasi John Kei sempat berkomunikasi dengan pihak luar menggunakan ponsel sebelum peristiwa penembakan pada Ahad, 29 Oktober 2023.“Mohon waktu agar lebih komprehensif,” ujar Beni saat dihubungi, Sabtu, 18 November 2023.Beni menuturkan John Kei hanya dikunjungi keluarga inti dan pengacaranya sebelum penembakan di Bekasi terjadi. Komunikasi bagi seluruh tahanan atau warga binaan pun dibatasi oleh petugas.Setiap blok hunian tersedia warung telepon yang boleh digunakan sejak pukul 07.30 hingga 17.00. “Bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga binaan,” kata Beni Hidayat.Namun, kata Beni, semua warga binaan dilarang menggunakan ponsel. Apabila kedapatan menyelundupkan ponsel, maka akan ada hukuman yang bisa diterapkan.“Straf cell (sel tikus) enam hari atau penundaan hak tertentu (kunjungan, remisi, hak-hak integrasi atau pembebasan bersyarat),” tutur Beni.Sebelumnya John Kei ditahan di Nusakambangan setelah divonis 15 tahun penjara pada 2021 atas kasus pembunuhan berencana. Lalu dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba.Pada kasus penembakan di Bekasi, awalnya adalah penyerangan anak buah Nus Kei ke sebuah kontrakan pada Ahad, 29 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.Awalnya, anak buah Nus Kei inisial GR, 44 tahun, menelepon John Kei untuk meminta izin menyerang.Iklan

GR bersama ARK, 36 tahun; YBR, 36 tahun; BMR, 31 tahun; HDR, 18 tahun; dan YR, 18 tahun, berkumpul sejenak di sebuah base camp di Pondok Gede, Kota Bekasi. Kemudian mereka berangkat dengan menumpang mobil ke kontrakan sasaran di Jalan Titian Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penyidik sudah memeriksa John Kei yang dipenjara di Salemba. Hengki mengungkap bahwa John dipastikan menggunakan ponsel saat berkomunikasi dengan GR.“Kita sudah periksa, namun kata dia ‘saya melarang’. Namun kami tidak percaya begitu saja,” tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023.Penyidik akan menelusuri bukti-bukti lain yang bisa menguji kebenaran keterangan John Kei. Tetapi, Hengki tidak berkomentar bagaimana ponsel bisa masuk ke dalam penjara. “Silakan tanya ke sana nanti bagaimana prosedurnya,” ucap perwira menengah Polri tersebut.Walau John Kei melarang, namun GR dan rekan-rekannya tetap menyerang. Rencana itu pun sudah diketahui oleh anak buah John Kei, mereka juga bersiap dengan senjata.Saat GR dan lainnya turun dari mobil, mereka mengacungkan senjata tajam. Anak buah John Kei terdiri dari Felix Olivier, laki-laki berinisial EU, 40 tahun; MWT, 44 tahun; Adex (buron), Roy (buron), dan PM alias Oscar, 42 tahun.Felix menembak GR hingga tewas akibat luka tembak di kepala. “Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis,” kata Hengki.Dalam kasus ini, kata Hengki, Nus Kei tidak terlibat dalam penyerangan. Motif masalah ini ternyata berawal dari dendam karena masalah batas tanah di Maluku Tenggara pada September 2023.Pilihan Editor: Rombongan Asal Yaman Tonton Piala Dunia U-17 di JIS, Bawa Bendera Palestina sebagai Dukungan

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi