Lapas Klas IIB Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu

Lapas Klas IIB Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu

Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan diduga uang palsu (upal), Senin (10/2/2025). Dugaan upal pecahan Rp100 ribu tersebut diselundupkan oleh salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto,

Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto Kelas IIB Rudi Kristiawan menjelaskan, dugaan upal tersebut dibawa oleh salah seorang tahanan kasus penganiayaan, Reandre Erwin Fahrezi (22) sekira pukul 16.15 WIB. Penyelundupan dugaan upal tersebut berawal dari petugas pengawal dari Kejari Kabupaten Mojokerto yang membawa tahanan.

“Ada enam tahanan dipindahkan ke Lapas setelah menjalani tahap kedua di Kejaksaan, yaitu tahap pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari pihak kepolisian. Petugas Lapas Mojokerto melakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan keenam tahanan tersebut,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan badan dan barang dari keenam tahanan tersebut, petugas menemukan uang diduga palsu sebanyak enam lembar pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut di simpan di dalam dompet tahanan tersebut. Pihaknya kemudian menghubungi Polres Mojokerto Kota.

“Barang bukti yang kami temukan, diduga uang palsu senilai enam lembar pecahan Rp100 ribu, kami laporkan ke Polres Mojokerto Kota untuk diproses lebih lanjut agar menjadi shock terapi bagi tahanan dan narapidana lainnya, untuk tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam Lapas,” harapnya.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas KPLP Lapas Klas IIB Mojokerto yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan dugaan upal. Petugas dinilai sangat hati-hati dan teliti terhadap setiap orang yang akan masuk ke Lapas Klas IIB Mojokerto.

“Kami, Lapas Klas IIB Mojokerto berkomitmen untuk mencegah segala jenis barang terlarang masuk ke dalam lapas, baik itu uang palsu, senjata, ponsel, maupun narkoba. Kami komitmen untuk mewujudkan Lapas Mojokerto zero dari Halinar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat membenarkan, jika salah satu tahanan titipan Kejari Kabupaten Mojokerto terlibat penyelundupan dugaan upal ke Lapas Klas IIB Mojokerto. “Ia benar, dia (tahanan) baru pelimpahan dari penyidik Polres Mojokerto dan hari ini dititipkan ke Lapas,” pungkasnya. [tin/ian]