Tuban (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan penggeledahan Blok Hunian.
Hasil dari razia tersebut, petugas menemukan benda berbahaya seperti gunting, korek api, silet, domino dan alat elektronik lainnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Taufan Aran mengatakan, razia blok hunian ini dilakukan secara rutin minimal 4 kali dalam sebulan, namun selebihnya insidentil.
“Razia kali ini menyasar kamar hunian Blok A dan B,” ucap Taufan Aran.
Ia menjelaskan, razia blok hunian termasuk kegiatan insidentil, jadi bisa sewaktu-waktu dilakukan penggeledahan di setiap blok kamar hunian.
Hasilnya, Tim Satgas Kanwil dan Lapas Tuban berhasil menyita beberapa barang terlarang di Lapas, seperti kartu remi, Domino dan cutter.
“Selanjutnya hasil sitaan tersebut akan diinventarisir untuk dilaksanakan pemusnahan,” pungkasnya. [ayu/ted]