Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua pengunjung berinisial MCA dan AV.
Modus operandi kedua pelaku dalam menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas II 2A Kediri itu adalah dengan mencampurkan dengan nasi putih.
Kepala Lapas Hanafi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.WIB ketika pengunjung MCA (19) mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada SSA salah satu Warga Binaan Lapas Kediri.
Pria asal Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri itu datang ke Lapas Kediri dengan diantar oleh salah satu temannya berinisial AV.
“Setelah MCA diperiksa barang bawaannya oleh petugas penggledahan dan dilanjutkan penggeledahan melalui Xray, petugas Lapas Kediri menemukan dugaan narkoba yg di campur nasi” Jelasnya.
Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Terima Penghargaan dari Menteri PAN-RB
Setelah diamankan, pihak Lapas Kediri langsung berkoordinasi dengan Sat Natkoba Kota Kediri. Selanjutnya MCA (19) dan AV bersama barang bukti 1 Smartphone, KTP dan 3 Nasi Bungkus yang diduga tercampur obat-obatan terlarang telah diserahkan kepada pihak Polresta Kediri.
Hanafi mengapresiasi petugas Lapas Kediri karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.
“Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic,” tegasnya. [nm/ted]