Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan berencana melakukan tindakan preventif sebagai langkah antisipatif, sekaligus pencegahan kasus judi online maupun narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
Langkah konkret tersebut berupa menyampaikan edukasi di berbagai lembaga maupun komunitas, termasuk lembaga pendidikan maupun pesantren di berbagai titik di Pamekasan.
“Beberapa langkah dan upaya ini, bertujuan untuk menjamin keamanan bagi masyarakat. Salah satunya keamanan dari ancaman bahaya narkoba hingga judi online,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, Selasa (2/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu dan bersatu melakukan tindakan preventif. “Dalam kegiatan ini, kita juga menggandeng Pemkab Pamekasan, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online,” ungkapnya.
“Dan alhamdulillah, beberapa waktu lalu kita berhasil mengungkap kasus judi online. Ironisnya pelaku judi online ini berstatus wiraswasta, dan secara ekonomi yang bersangkutan mungkin tidak terlalu mampu,” imbuhnya.
Dari itu pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus terhadap kasus yang sangat meresahkan. “Hindari, sekali lagi hindari. Karena narkoba maupun judi online ini akan membawa pada dampak negatif,” tegasnya.
“Sementara kita sudah membentuk satuan tugas untuk memberantas judi online, salah satunya dengan mengecek aplikasi di Hp (Handphone) masing-masing anggota. Hasilnya sementara tidak ada yang menggunakan aplikasi judi online,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan jika pihaknya komitmen memberantas narkoba maupun judi online, sekalipun untuk kasus judi online hanya sebatas pencegahan melalui edukasi dan penyadaran. “Kita tahu untuk melangkah lebih jauh sangat sulit, karena server judi online semuanya berada di luar negeri,” pungkasnya. [pin/ian]
