Gresik (beritajatim.com)- Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Gresik telah dimulai. Pengguna jalan yang melanggar lalu lintas (Lalin) siap-siap ditilang.
Operasi yang melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja menekankan pendekatan humanis serta edukasi bagi pengguna jalan.
Penindakan hanya dilakukan kepada pengendara tidak menggunakan helm atau membawa surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Dengan pendekatan humanis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas AKP Derie Fradesca, Kamis (17/10/2024).
Perwira pertama Polri ini mengatakan, operasi yang digelar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif di Gresik.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara. Berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Derie menambahkan, selain penindakan dan edukasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Gresik dalam kondisi yang baik dan laik jalan.
“Melalui operasi gabungan ini diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat merayakan berbagai momentum nasional dengan nyaman dan lancar,” ungkapnya.
Sementara itu, Danu, salah satu pengendara asal Duduksampeyan Gresik mengaku dirinya salah karena membonceng anaknya tanpa mengenakan helm ber-SNI. “Ya mau gimana lagi, saya salah. Akhirnya ditilang sama polisi,” pungkasnya sambil tersenyum. [dny/suf]
