Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang mengklaim telah mengantongi identitas pelaku perampokan minimarket di Kawasan Perumahan Citra Raya Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek yang membawa kabur uang Rp62 juta.
Munculnya identitas tersebut menyusul pemeriksaan rekaman CCTV. Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dipakai oleh komplotan perampok bersenjata tajam tersebut.
Demikian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Selasa (5/11/2024). “Kami membentuk tim gabungan. Selanjutnya melakukan pengejaran komplotan perampok itu,” ujarnya.
Margono menjelaskan, tim gabungan yang dibentuk sudah mulai bergerak memburu pelaku perampokan yang jumlahnya empat orang. Selain itu, Polres Jombang juga kolaborasi dengan jajaran Polres penyangga seperti Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto.
Diberitakan sebelumnya, komplotan perampok yang jumlahnya empat orang menyatroni minimarket di Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi, Diwek, Selasa (5/11/2024) pukul 03.00 WIB. Dari aksi pencurian itu, kawanan pencuri berhasil menggondol uang tunai yang disimpan di dalam toko sejumlah Rp 62 juta.
“Kami mengimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” pungkas Margono. [suf]
