Jakarta –
Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi kembali bicara mengenai mobil Esemka buatan Boyolali, Jawa Tengah. Menurut dia, penjualan kendaraan, termasuk urusan laku atau tidaknya, merupakan urusan perusahaan!
Jokowi menjelaskan, ketika masih menjabat sebagai kepala daerah maupun presiden, dia hanya mendukung upaya-upaya Esemka dalam menghadirkan mobil buatan lokal. Namun, perkara produksi dan pemasaran, dia tak mau campur tangan.
“(Perkembangan pabrik?) Itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa kita mengikuti. Sebagai Presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari detikJateng, Sabtu (12/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pabrik mobil Esemka di Boyolali, Jawa Tengah. Bahkan Jokowi tampak semringah saat menjajal pikap keluaran Esemka. Foto: Istimewa/Setpres
Dia berharap, pabrik Esemka bisa memproduksi banyak kendaraan baru. Sehingga, ada banyak lapangan pekerjaan yang terbuka. Namun, dia juga mengingatkan, persaingan di industri tak mudah. Sebab, pemainnya ada banyak.
“Kalau bisa produksi lebih banyak kan lebih baik. Menyerap tenaga kerja, memberikan kesempatan kerja, itu sparepart dan lain-lain. Menyangkut produk lokal kan bagus,” tuturnya.
“Tapi sekali lagi, bersaing di dunia bisnis tidak mudah, bersaing di otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merek-merek dari Eropa di kita banyak yang tutup dan negara-negara lain yang tidak bisa saya sebut,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A melayangkan gugatan untuk Jokowi melalui Pengadilan Negeri (PN) setempat. Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta karena dia tak bisa membeli mobil Esemka.
Gugatan itu diajukan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4). Aufaa menggugat Jokowi karena telah memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat presiden.
Jokowi menegaskan, urusan tersebut telah diserahkan ke kuasa hukum. Dia memastikan, gugatan tersebut harus dilayani mengingat Indonesia merupakan negara hukum.
“Bukan kasus lama, ini bukan kasus sebetulnya. Tapi tetap harus dilayani gugatan, negara ini kan negara hukum, semua sama di mata hukum, ada gugatan ya dilayani,” kata Jokowi.
(sfn/rgr)