Lagi, Penyidik Panggil Kepala Bappeda Bojonegoro soal Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Lagi, Penyidik Panggil Kepala Bappeda Bojonegoro soal Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Anwar Murtadlo untuk diperiksa.

Pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan Mobil Siaga Desa tahun anggaran 2022.

“Saksi ini sudah kami panggil kedua kalinya, yang pertama tidak hadir tanpa keterangan. Kedua hari ini memenuhi panggilan untuk diperiksa,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Rabu (19/6/2024).

Saksi Anwar Murtadlo diperiksa terkait dengan kewenangannya sebagai kepala Bappeda Bojonegoro. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir hingga pukul 15.40 WIB. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami 17 pertanyaan soal perencanaan mobil siaga desa.

“Ada kemungkinan diperiksa lagi, hari ini kami beri waktu kepada yang bersangkutan istirahat dulu karena katanya mau ada kegiatan di Jakarta,” ungkapnya.

Sementara diwawancarai cegat usai diperiksa sebagai saksi, Anwar Murtadlo enggan memberikan jawaban kepada sejumlah awak media. Ia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya hari ini tentang penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa.

Sementara diketahui, dalam pemeriksaan saksi-saksi, jaksa penyidik rencananya akan memanggil lagi saksi lain dari pejabat dilingkup Pemkab Bojonegoro. Selain itu, masih ada sekitar 100 kepala desa sebagai penerima yang juga belum diperiksa.

Untuk diketahui, dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa dengan total anggaran sebesar Rp98 miliar itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022. Pengadaan mobil siaga itu melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang diduga ada selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp128 juta per unitnya. [lus/kun]