Gresik (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih bergentayangan di wilayah hukum Polres Gresik. Terbaru pelaku berinisial AR (18) asal Pandilan, Sumenep, Madura, berhasil diringkus usai menjalankan aksinya di Toko Madura Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di simpang empat Legundi Driyorejo, Gresik. Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kasus curanmor ini bermula pelaku AR mengendarai motor di wilayah Desa Krikilan. Kemudian pelaku berhenti di samping timur Toko Madura milik korban Zainullah (34).
Selanjutnya pelaku langsung mendekati toko yang keadaannya memang sedang sepi. Pelaku kemudian mengincar motor Suzuki Thunder DK 4393 AA.
“Saat mencuri motor yang diincar pelaku mendorong ke arah barat supaya jauh dari toko milik korban. Selanjutnya menyalakan motor lalu menaiki sampai di Jembatan Legundi. Namun, motor yang dikendarainya kehabisan bensin,” katanya, Sabtu (21/12/2024).
Masih menurut Musihram, korban baru sadar motor miliknya tidak ada di tempat karena dicuri orang. Kemudian korban mencari keberadaan motor kesayangannya. Setelah dicari kesana kemari. Korban mendapati kendaraan miliknya dibawa pelaku yang berhenti di pinggir Jalan Raya legundi karena kehabisan bensin.
“Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Driyorejo mengamankan pelaku, lalu dibawa ke Polsek Driyorejo beserta barang bukti untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku AR mengaku telah mencuri motor milik korban seorang diri. Atas perbuatannya ini, pelaku dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. [dny/kun]
