Pasuruan (beritajatim.com) – Kurir minuman keras (miras) jenis arak bali diamankan Polsek Purworejo Pasuruan. Selain Pasuruan, kurir ini juga menyasar kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya dan Sidoarjo.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (24/8/2024). Selain menangkap kurir miras, polisi juga menyita 100 botol miras jenis arak bali.
Menurut Kapolsek Purworejo Kompol Fauzi, ratusan botol miras ini disita saat hendak dipasarkan. Fauzi juga menjelaskan bahwa dari 100 botol tersebut dimasukkan dalam satu dus berwarna coklat.
“Kami mengamankan satu dus berwarna coklat yang berisi minuman keras jenis arak bali. Miras ini diangkut menggunakan satu unit mobil pikap berwarna hitam,” kata Fauzi.
Fauzi mengatakan bahwa pengemudi pikap berinisial DE (28), warga Kabupaten Bondowoso. DE diamankan polisi saat melintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Sebelumnya DE tak hanya membawa satu dus yang berisikan arak bali, melainkan membawa sebanyak 60 dus. Sementara 59 dus lainnya sudah didistribusikan di beberapa wilayah di Jawa Timur.
“Sebelumnya pelaku yang kami amankan ini membawa 60 dus arak bali. Sisa satu dus yang kami amankan, selebihnya sudah disebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Probolinggo,” lanjutnya.
Saat ini pelaku pengiriman miras beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Purworejo. Polisi akan menindaklanjuti dan menelusuri jaringan peredaran minuman keras tersebut. [ada/suf]
