Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

27 March 2024, 16:26

TEMPO.CO, Jakarta – Mulai 27 Maret 2024, Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan untuk semua sekolah di Indonesia sebagai kurikulum nasional, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan menengah. Peresmian ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan MenengahKepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mendukung peran guru dalam memberikan pembelajaran yang sesuai dengan konteks siswa dan sekolah. Menurut dia, Kurikulum Merdeka efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.“Terbitnya Permendikbud ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” ujar Anindito, dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024.Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan fokus dari Kurikulum Merdeka adalah untuk memudahkan guru dan siswanya dalam belajar dengan implementasi dan sistem belajar yang lebih fleksibel.“Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang sebenarnya memprioritaskan anak-anak yang tertinggal di kelas, banyak orang yang menyebutkan kurikulum ini hanya untuk guru-guru yang jagi dan anak-anak pintar,” kata Nadiem.Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat mendaftar melalui platform Merdeka Mengajar mulai 27 Maret 2024. Proses pendaftaran berlangsung hingga April 2024.Iklan

Nadiem menekankan agar pihak sekolah demgan cermat mempelajari Kurikulum Merdeka berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Terlebih, untuk tingkatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), guru dan kepala sekolah diingatkan untuk memahami spektrum keahlian yang tersedia. Setelah mempelajari kurikulum, sekolah dapat memilih tahun mulai implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapannya. “Pelajari dulu kebijakan dan struktur kurikulum di Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 sebagai pertimbangan,” ujar Nadiem.Nadiem juga mengingatkan pihak sekolah, guru dan murid agar tidak khawatir karena kementerian memberikan masa transisi dua hingga tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. “Ada dua tahun untuk sekolah-sekolah yang ada di luar daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), untuk sekolah-sekolah yang berada di luar daerah 3T kita beri masa transisi yang lebih lama lagi, ada 3 tahun masa transisi,” ujarnya.Dalam rincian Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan menekankan materi esensial dalam pengembangan kompetensi siswa sebagai pelajar sepanjang hayat yang berlandaskan Pancasila. Kurikulum ini mencakup kerangka dasar dan struktur kurikulum, termasuk kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler yang minimal melibatkan proyek penguatan profil Pancasila.Pilihan Editor: Kemendikbudristek Jelaskan Pertimbangan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi