Mendengar permintaan pemerintah Indonesia, pemerintah Arab Saudi hanya mengangguk saja.
“Dia sendiri ngangguk-ngangguk aja menterinya pada waktu itu. Tetapi negosiasi baru bisa kita lakukan kalau sudah dilunasi semua biaya yang diperlukan,” katanya.
“Sampai hari ini kami belum mengusulkan usulan tambahan berapa kuota petugas haji yang akan kita mohon. Akan tetapi, insya allah setelah selesai pembicaraan keuangan akan kita lakukan negosiasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93, 38 juta. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024).
Menurut Nasaruddin, besaran usulan itu berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
“Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/224).
“Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” sambungnya.