Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kuota Bantuan Permakanan Lansia di Blitar Menyusut 50 Persen

Kuota Bantuan Permakanan Lansia di Blitar Menyusut 50 Persen

Blitar (beritajatim.com) – Program bantuan permakanan matang untuk lansia di Kabupaten Blitar bakal dilanjutkan tahun ini. Namun, kuota lansia yang bakal menerima bantuan permakanan ini menyusut hingga 50 persen dari sebelumnya.

Hal itu diungkapkan langsung Koordinator Pendamping PKH Dinsos Kabupaten Blitar Mohammad Asrofi. Menurutnya pada tahun ini jumlah lansia yang bakal menerima bantuan permakanan matang hanya sekitar 400 orang.

Jumlah tersebut menyusut 50 persen dari tahun 2023 lalu. Dimana pada tahun lalu, jumlah lansia yang menerima bantuan permakanan matang di Bumi Penataran mencapai 800 orang.

“Tahun ini mengalami penyusutan kuota. Ketika dilakukan pendataan, ada sebagian lansia yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, dan bertambah usia. Sehingga syarat mendapatkan bantuan ini tidak terpenuhi,” kata Asrofi, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Blitar, Rabu (20/03/24).

Dengan penyusutan tersebut, itu artinya setiap kecamatan hanya ada 20 lansia yang bakal menerima bantuan permakanan matang. Pendataan pun akan dilakukan untuk menentukan siapa-siapa saja lansia yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Acuan pendataannya pun masih sama yakni dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Lalu syaratnya juga masih sama, yakni lansia tunggal di dalam KK dan tidak sedang menerima bantuan program lainnya.

Anggarannya pun masih sama tiap lansia. Yakni, Rp 30 ribu dengan dua kali makan dalam sehari. Menu makanan yang diberikan untuk lansia ini pun juga sudah disesuaikan dengan saran dan kajian ahli gizi. Yakni berupa nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.

“Sedangkan untuk bantuan makan disabilitas, jumlah sasarannya tidak berubah, masih sama dengan tahun lalu yakni ada 200 lebih disabilitas. Bantuan ini sudah dijalankan untuk delapan kecamatan sejak Februari,” ungkapnya.

Bantuan makan untuk lansia dan disabilitas yang ada di Kabupaten Blitar ini dilakukan melalui pengadaan barang tipe empat.Dengan begitu, semua proses pengolahan hingga distribusi bantuan makanan diserahkan kepada kelompok masyarakat (pokmas).

Maka dari itu, Dinsos Kabupaten Blitar hanya bertugas mengawasi penyaluran bantuan makanan ini. Data untuk penerima bantuan makan ini dari Kemensos melalui pokmas di masing-masing kecamatan.

Kemudian, pokmas menunjuk titik-titik mana saja yang bisa melaksanakan pemasakan makanannya sehingga bukan di setiap desa.

“Masyarakat yang penasaran atau ingin mengetahui bantuan ini dapat langsung tanya ke kecamatan atau pokmas yang ditunjuk oleh kecamatan,” pungkasnya. [owi/beq]