Kualitas Udara Jakarta Turun Saat Kemarau, DKI Imbau Masyarakat Waspada

16 June 2023, 15:36

TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut meminta masyarakat mewaspadai penurunan kualitas udara selama musim kemarau. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut penurunan kualitas udara tersebut ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5. Ia menjelaskan rendahnya kecepatan angin dan curah hujan menyebabkan polutan terakumulasi di udara dalam waktu lama.”Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari,” kata Asep melalui keterangan tertulis pada Jumat 16 Juni 2023.Hasil pemantauan kualitas udara periodik akhir Mei hingga awal Juni menunjukkan kualitas udara Jakarta berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat. Ia menerangkan pemantauan itu diambila pada sampel udara Jakarta per 21 Mei sampai 7 Juni 2023.”Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3,” ujar dia.Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI akan memperketat pengawasan terhadap kualitas udara Jakarta. “Pemprov Jakarta semakin memperketat upaya-upayanya untuk mengurangi sumber polusi di Jakarta,” ujar dia.Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengimbau bagi kelompok rentan agar waspada terhadap kondisi udara Jakarta. Terutama, kata dia, bagi pengidap penyakit pernapasan agar selalu membawa obat yang dibutuhkan saat berpergian.“Setiap orang agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan,” kata Dwi.Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI, Syafrin Liputo terus berupaya memperbaiki kualitas udara Jakarta karena buruknya kualitas udara ibu kota belakangan ini.“Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI untuk sektor transportasi,” kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.Dia mengatakan salah satu upaya yang telah dilakukan Dishub DKI, yaitu melalui kebijakan ganjil genap. Namun, kebijakan ini belum mampu meminimalisir penggunaan kendaraan lantaran masih adanya masyarakat yang menambah kendaraan mobil.Iklan

“Kemudian kita mendorong untuk dilakukan akselerasi terhadap program uji emisi, sehingga yang nantinya akan lewat di jalur, jalan-jalan di Jakarta itu harus yang sudah lulus uji emisi,” ujarnya.Menurutnya, untuk percepatan itu dilakukan disinsentif tarif parkir, sehingga bagi yang tidak lulus uji emisi, kemudian yang bersangkutan parkir di tempat yang dikelola oleh Pemprov DKI, maka dikenakan tarif parkir tertinggi.“Yang tadinya Rp 5 ribu sekarang yang tertinggi Rp 7 ribu,” kata Syafrin.Dengan demikian, pihaknya berharap ada kesadaran individu pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan perawat kendaraan secara baik, sehingga tidak mengeluarkan emisi yang melebihi ambang batas yang ditetapkan.Berikutnya, Dishub DKI mendorong operasional armada angkutan umum Transjakarta, khususnya untuk menggunakan bus listrik ke depannya.Syafrin pun menyampaikan dengan capaian 2 juta kilometer oleh bus listrik Transjakarta ekuivalen dengan mereduksi 5,5 juta ton karbon (CO2). Selain itu, pihaknya mendorong masyarakat menggunakan mobil listrik.“Kendaraan pribadi ada disinsentif begitu uji emisi. Untuk mobil listrik ada insentif yang sudah dikeluarkan, yaitu BBNKB nol rupiah di Jakarta, kemudian bebas ganjil genap,” kata dia.Sebab, kata dia, berdasarkan hitungan Dinas Lingkungan Hidup, polusi udara di Jakarta sebanyak 59 persen disumbang oleh kendaraan bermotor yang sebelumnya di angka 70 sampai dengan 76 persen.Ia menilai dengan berbagai upaya, seperti penanaman pohon, penghijauan, kemudian mendorong penggunaan bus listrik, uji emisi secara masif bisa menurunkan sekitar 11 persen emisi kendaraan bermotor sumber pencemaran di Jakarta.Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara bercanda menjawab soal memburuknya kualitas udara Jakarta belakangan ini. “Saya tiup aja,” katanya.Pilihan Editor: Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Versi IQAir, Jakarta Peringkat Satu

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi