Kualitas Udara Jakarta Buruk, Ini 3 Cara Mengurangi Polusi versi Gubernur

12 June 2023, 11:16

TEMPO.CO, Jakarta – Kualitas udara Jakarta terus mengalami penurunan hampir setiap hari. Berdasarkan rilis IQ Air, indeks kualitas udara (AQI) ibu kota negara Indonesia itu berada di angka 156 pada Minggu, 28 Mei 2023. Sedangkan pada Senin, 29 Mei 2023 pukul 10:00 WIB mutu udara menyentuh 161 dengan konsentrasi PM2.5 atau 15 kali lipat panduan tahunan WHO. Lantas, bagaimana cara mengurangi polusi udara? Cara Mengurangi Polusi versi Gubernur DKI JakartaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa pihaknya terus mengatasi masalah polusi udara Jakarta karena dianggap sebagai tantangan besar bagi pemerintah provinsi (Pemprov). Ia menyatakan akan mendorong implementasi peralihan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi bersumber energi alternatif. “Ya itu, memang tantangan Pemda (Pemerintah Daerah) DKI, polusi udara, maka Pemda DKI Jakarta terus berbenah, harus menambah RTH (Ruang Terbuka HIjau), kita semua harus menanam pohon,” jelas Heru di Jakarta Pusat pada Kamis (08/06/2023). Padahal sebelumnya, Gubernur Heru Budi Hartono enggan memberi banyak komentar mengenai mutu udara di wilayah kepemimpinannya itu. Padahal, apabila mengacu pada petunjuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kualitas udara di langit Jakarta jauh dari kategori sehat. “Ya tanya yang pakai mobil,” kata Heru saat ditemui di Stasiun BNI City pada Minggu (28/05/2023). Mengacu pada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, RTH sendiri merupakan area memanjang atau jalur mengelompok yang difungsikan lebih bersifat terbuka, sebagai tempat tumbuh tanaman, baik tumbuh alami maupun sengaja ditanam. Menurut publikasi dari laman jakartasatu.jakarta.go.id, jumlah RTH di DKI Jakarta seluas 33.346.239.543 meter persegi per Jumat, 9 Juni 2023. Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI, Pemprov telah menanam sekitar 10.000 pohon di berbagai lokasi di Jakarta sepanjang 2023. Serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI juga sudah menanam 68.000 tanaman untuk kebutuhan pangan. Pakai Kendaraan ListrikLebih lanjut, menurut Heru, Pemprov DKI Jakarta turut menggenjot penggunaan kendaraan listrik. Ia menyebut bakal mendorong realisasi transportasi publik yang memakai kendaraan listrik. “Termasuk juga Transjakarta terus berbenah memakai listrik. Kira-kira masyarakat juga harus membantu,” ujarnya. Iklan

Salah satu langkah yang diambil Jakarta untuk mempercepat penggunaan sepeda atau mobil listrik adalah dengan membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Pajak yang dimaksud juga berkaitan dengan kegiatan jual-beli, tukar-menukar, warisan, dan hibah kendaraan bermotor berbasis listrik roda dua maupun roda empat. Mengutip jakarta.go.id, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.3 Tahun 2022, Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019, dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan pembebasan pajak kendaraan listrik. Penyebab Polusi Udara JakartaJuru Kampanye Iklim dan Energi organisasi nirlaba Greenpeace, Bondan Andriyanu mengungkapkan bahwa sumber pencemaran udara Jakarta berasal dari emisi kendaraan bermotor dan non kendaraan. “Artinya penting untuk mengendalikan sumber polusi udara secara holistik, baik dari sumber bergerak maupun tidak bergerak,” kata Bondan kepada Tempo pada Rabu (26/04/2023). Bondan menerangkan bahwa hal tersebut mengingatkan dengan gugatan polusi udara yang pernah dimenangkan masyarakat. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menjalankan putusan hakim untuk mengurangi polusi udara. “Hal ini sesuai dengan perintah hakim dari putusan gugatan polusi udara yang telah dimenangkan oleh warga negara (Indonesia),” ungkapnya. Pilihan editor: Polemik Polusi Udara Jakarta, Pakar Tata Kota Sebut DKI Harus Berani Ambil Kebijakan Non-PopulisMELYNDA DWI PUSPITA

Partai

Institusi

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi