Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi Mojokerto

Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan berserakan di pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi korban Tiara Angelina Saraswati (25).

Pelaku diketahui merupakan pacar korban sendiri, yakni Alvi Maulana (24), warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pelaku diamankan di tempat kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya usai terungkap identitas korban yang merupakan warga Lamongan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan kronologi pengungakapan kasus dan penangkapan pelaku. Proses identifikasi berawal dari penyisiran tim gabungan bersama relawan di lokasi kejadian. Dari penyisiran area curam sekitar 200 meter, petugas berhasil menemukan 62 potongan tubuh, terdiri dari 61 potongan tubuh dan satu pergelangan kaki kiri.

Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto dan Polda Jatim serta relawan menyisir potongan tubuh korban. [Foto ; ist]Pencarian kemudian dilanjutkan dengan menerjunkan anjing pelacak (K-9) milik Polri. Dari hasil kerja K-9, ditemukan pergelangan tangan korban yang menjadi kunci identifikasi. Dari situlah, polisi memastikan korban adalah Tiara Angelina Saraswati (25). Korban kelahiran Pacitan, keluarga tinggal di Lamongan.

“Setelah menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1), korban tinggal di Surabaya. Setelah identitas korban diketahui, kami langsung melakukan profiling dan mendatangi pihak keluarga. Dari informasi yang diberikan oleh keluarga korban memang tidak terlalu banyak karena korban dan pihak keluarga juga jarang berkomunikasi,” ujarnya.

Keluarga korban sebelumnya mengaku jarang berkomunikasi dengan TAS, sehingga informasi awal cukup terbatas. Polisi berhasil mengungkap bahwa hubungan korban dan pelaku berujung tragis. Pihaknya mengontongi satu identitas yakni pacar korban, Alvi Maulana (24), warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Dari keterangan keluarga, kami mendapatkan petunjuk soal pacar korban. Dari hasil pendalaman, alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan. Pelaku berhasil diamankan di tempat kos di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya,” pungkasnya.

Seluruh potongan tubuh yang ditemukan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan uji forensik. Sementara itu, pelaku Alvi Maulana kini ditahan di Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pembunuhan sadis tersebut.

Sebelumnya, warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto digemparkan dengan penemuan potongan kaki manusia di jurang pinggir Jalan Turunan AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet. Potongan kaki tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk.

Potongan kaki sebelah kiri itu ditemukan di sisi timur jalan raya, tepatnya di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter. Tak jauh dari lokasi, warga juga mendapati bagian tubuh lain berupa potongan daging dan rambut yang tercecer sekitar 50 meter dari titik awal. [tin/but]