Kronologi 16 Tahanan Kabur dari Penjara Polsek Tanah Abang, Enam Masih Buron

22 February 2024, 17:03

Polisi yang berjaga memeriksa tahanan di sel untuk mencegah mereka kabur (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membeberkan kronologis sebanyak 16 tahanan kabur dari sel atau penjara yang ada di Polsek Tanah Abang pada hari Senin (19/2/2024) dini hari lalu. Mereka kabur dengan menjebol teralis ventilasi menggunakan gergaji besi yang diselundupkan seorang wanita bernama Rizki Amelia, istri salah satu tahanan. “Kronologisnya, ketiga petugas jaga tahanan pukul 02.40 WIB melakukan pemeriksaan pengecekan tahanan, ternyata didapati bahwa sel nomor dua telah kosong dan didapati teralis mandi beserta temboknya sudah ada di lantai,” ujar Susatyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). Selanjutnya petugas jaga tahanan mengecek ke belakang. Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berlarian ke arah jalan raya. Lalu petugas pun melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur tersebut. Hasilnya, sampai saat ini sudah ada 10 tahanan yang telah diamankan dan dijebloskan kembali ke dalam sel.“Polres Jakpus membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian kembali terhadap para tersangka yang melarikan diri,” kata Susatyo.

 

Menurut Susatyo, gergaji yang diseludupkan Rizki Amelia digunakan oleh para tahanan untuk memotong teralis secara bergantian selama tiga pekan. Untuk mengelebui petugas yang berjaga, para napi menggergaji sembari bernyanyi. Sehingga suara dari nyanyian tersebut dapat meredam gesekan gergaji dengan tralis besi.”Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu, bergantian sambil bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui penjaga,” kata Susatyo.Diketahui Rizki Amelia sendiri sudah berulangkali menjenguk suaminya di sel yang ada di Polsek Tanah Abang. Akibat perbuatannya, Rizki Amelia akan dijerat dengan pasal 223 Junto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun.Enam tahanan buron… 

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi