Kriminalitas di Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025, Pengungkapan Kasus Tembus 93 Persen

Kriminalitas di Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025, Pengungkapan Kasus Tembus 93 Persen

Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Pos Terpadu Karanglo, Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025). Paparan tersebut menyoroti keberhasilan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari kejahatan jalanan hingga peredaran narkotika.

Sepanjang 2025, Polres Malang menangani 2.357 laporan kejahatan dari total 2.833 kejadian kriminal yang tercatat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.211 kasus berhasil diselesaikan, mencerminkan tingkat pengungkapan perkara yang tinggi.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan bahwa capaian tersebut berdampak langsung pada menurunnya risiko masyarakat menjadi korban kejahatan.

“Angka kejadian secara umum menurun 2,68 persen dibandingkan tahun lalu, dan rasio risiko kejahatan turun dari 92 menjadi 89. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran,” ujar Danang, Selasa (30/12/2025).

Meski tren kriminalitas menurun, pencurian dengan pemberatan (Curat) masih mendominasi laporan masyarakat. Sepanjang 2025, tercatat 313 kasus Curat, dengan lokasi kejadian terbanyak di perumahan warga, disusul jalan umum dan area publik.

“Curat memang masih tertinggi. Tapi dari sisi penegakan hukum, kami berhasil menyelesaikan 415 kasus Curat, meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya 282 kasus,” jelas Danang.

Untuk kategori kejahatan 3C, Polres Malang mencatat 105 kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun jumlah pengungkapan justru melampaui laporan, dengan 121 kasus berhasil diungkap, termasuk penyelesaian perkara tunggakan.

“Pengungkapan curanmor kami melebihi jumlah laporan karena termasuk penyelesaian kasus tunggakan. Ini menunjukkan komitmen kami menekan kejahatan jalanan,” ungkapnya.

Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 19 kasus, dengan 14 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Selain kejahatan konvensional, Polres Malang juga mengungkap 15 kasus perjudian, baik konvensional maupun daring, 8 kasus pembalakan hutan, serta 2 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG.

Sorotan besar lainnya datang dari pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang 2025, Polres Malang menangani 168 kasus narkoba, meningkat dibandingkan 114 kasus pada tahun 2024. Seiring peningkatan jumlah kasus, tingkat penyelesaian juga mengalami lonjakan signifikan.

“Kami berhasil menyelesaikan 171 kasus narkoba dengan total 230 tersangka, terdiri dari bandar dan pengedar. Pengungkapan naik 21,85 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Danang.

Barang bukti narkoba yang diamankan meliputi 1.782,77 gram sabu, 3.057,17 gram ganja, 36 batang pohon ganja, 11.401 butir obat keras berbahaya, serta 120 liter minuman keras.

Danang menegaskan bahwa pengungkapan tersebut memberikan dampak luas bagi keselamatan masyarakat.

“Dari pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 38 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, Polres Malang juga menerapkan restorative justice melalui rehabilitasi terhadap 43 kasus narkoba dengan total 69 tersangka pengguna.

Penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 13 kasus TPPO, dengan tingkat penyelesaian perkara meningkat hingga 108 persen.

“Untuk kasus TPPO, penyelesaian meningkat tajam. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut kejahatan kemanusiaan,” ujar Danang.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Malang akan terus fokus pada pengungkapan kasus kriminal, peningkatan profesionalisme aparat, serta menjaga rasa aman masyarakat Kabupaten Malang ke depan. [yog/beq]