KPU Tuban Selesaikan Rekapitulasi, Lindra-Joko Menang Telak

KPU Tuban Selesaikan Rekapitulasi, Lindra-Joko Menang Telak

Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2024. Proses rekapitulasi yang berlangsung sejak Senin (2/12/2024) hingga Selasa dini hari (3/12/2024) berjalan lancar.

Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi telah diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah, proses rekapitulasi berjalan lancar mulai kemarin hingga tadi dini hari pukul 02.30 WIB,” ujar Zakiyatul Munawaroh, yang akrab disapa Zakiya.

Hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban menunjukkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) 01, Riyadi – Wafi Abdul Rosyid, meraih 101.562 suara, sementara Paslon 02, Aditya Halindra Faridzky – Joko Sarwono, mendapatkan 528.942 suara.

Zakiya juga menjelaskan, setelah rekapitulasi ini, KPU Tuban akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kemungkinan adanya permohonan perselisihan.

“Kami berharap tahapan ini berjalan sesuai dengan tagline KPU Tuban ‘adem ayem,’ tanpa adanya permohonan perselisihan, sehingga penetapan bisa segera dilakukan,” pungkasnya. [ayu/beq]