KPU Tuban Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

KPU Tuban Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

Tuban (beritajatim.com) – Ratusan surat suara yang rusak atau sobek hari ini dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, selasa (26/11/2024).

Adapun surat suara yang rusak yakni untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ada 111 dan pemilihan Bupati Wakil Bupati Tuban ada 127.

Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan hari ini hari terakhir jelang pemungutan suara tanggal 27 november 2024 KPU Tuban telah memusnahkan surat suara yang rusak. “Jadi hari ini pemusnahannya yang rusak, tidak ada surat suara yang kelebihan,” ungkap Zakiyatul Munawaroh.

Wanita yang akrab disapa Zakiya ini menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU RI, jelang pemungutan suara, surat suara yang rusak dimusnahkan dengan disaksikan oleh TNI/Polri, Kejaksaan dan Bawaslu. “Sehingga harapannya besok tidak ada lagi surat suara yang rusak dan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar,” pungkasnya. [ayu/kun]