KPU Tuban Mulai Lakukan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan, Target Selesai 1 Desember 2024

KPU Tuban Mulai Lakukan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan, Target Selesai 1 Desember 2024

Tuban (beritajatim.com) – Usai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mulai melakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Menurut Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh bahwa pada tanggal 29 November sampai tanggal 1 Desember 2024 pihaknya menargetkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat Kecamatan.

“Mulai hari ini sudah dilakukan rekapitulasi, namun kami menargetkan tanggal 1 Desember selesai,” ujar Zakiyatul Munawaroh, Jumat (29/11/2024).

Ia menjelaskan, sebetulnya aturan di KPU RI jadwal pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kecamatan sampai dengan tanggal 3 Desember 2024. Namun, pihaknya berharap tanggal 1 Desember sudah selesai.

“Sehingga setelah itu kami dapat melakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten,” ujar Zakiya sapanya.

Selain itu, jadwal rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tuban pada tanggal 2 Desember 2024 dan ditargetkan selesai dalam 1 hari.

“Namun, apabila selama 1 hari pelaksanaannya belum selesai maka dilanjutkan keesokan harinya,” terang dia.

Saat ditanya mengenai kendala, hingga hari ini kata Zakiya belum ada kendala dalam rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Meski begitu pihaknya berharap tahapan ini lancar sampai dengan tahapan selanjutnya. [ayu/ian]