KPU Tuban Lakukan Uji Coba Sirekap, Berharap Penghitungan Suara Lancar

KPU Tuban Lakukan Uji Coba Sirekap, Berharap Penghitungan Suara Lancar

Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melakukan sosialisasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik Kepala Daerah (SIREKAP) untuk Pilkada 2024 besok.

Menurut Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1591 Tahun 2024 Tentang Penetapan Aplikasi SIREKAP sebagai alat bantu pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi perolehan suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Hari ini kami melakukan uji beban aplikasi Sirekap, mudah-mudahan besok berjalan dengan lancar,” ujar Zakiya sapanya. Selasa (26/11/2024).

Lanjut, masih kata Zakiya, uji coba aplikasi Sirekap di Kabupaten Tuban sudah dilakukan selama 3 kali ini dan dalam uji coba tersebut tidak terdapat kendala.

“Sampai hari ini tidak ada kendala dan mudah-mudahan besok juga tidak ada kendala dan lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, sosialisasi hari ini dilakukan bersama TNI/Polri, stakeholder lainnya seperti Kesbangpol, Pemkab Tuban dan masing-masing LO.

Sementara itu, alur kerja pada aplikasi Sirekap yakni yang pertama memfoto C Hasil, kedua koreksi oleh KPPS tujuannya KPPS mencermati hasil pembacaan dan dapat melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan pembacaan, ketiga setelah data telah sesuai dan benar, KPPS melakukan kunci dan membuat dokumen.

Selanjutnya, unggah PDF yang terkunci dilakukan unggah berkas, kelima bagikan C Hasil dan dibagikan ke saksi dan pengawas TPS. [ayu/ted]