Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya merilis hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Total jumlah pemilih tercatat mencapai 2.256.140 jiwa, yang terdiri atas 1.095.597 laki-laki dan 1.160.543 perempuan yang tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan di Surabaya.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan Tim Pencocokan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk memastikan data pemilih yang ada benar-benar valid. Menurutnya, langkah ini penting mengingat dinamika kependudukan di Surabaya yang cukup tinggi.
“Jadi kami melakukan coktas seperti dulu Pantarlih, turun langsung menemui pemilih yang memang datanya perlu kami ketahui kevalidannya, benar atau tidak. Misalnya ada data usia di atas 100 tahun, data kematian yang belum memiliki akta kematian, hingga rumah yang sudah tidak ada lagi,” ujar Naafilah di KPU Surabaya, Kamis (25/9/2025).
Dari total DPB, terdapat 69.257 pemilih baru, 42.361 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 36.289 data pemilih yang mengalami perbaikan. Naafilah menambahkan, sumber data yang mereka gunakan berasal dari KPU RI yang didapat dari Kemendagri, BPJS, dan BPS, yang kemudian diverifikasi secara sampling di lapangan.
“Data ini berasal dari pusat semua, dan kami hanya melakukan sampling untuk mengecek validitasnya. Ini berbeda dengan Coklit pada pemilu karena saat ini kami tidak memiliki badan adhoc, jadi hanya melibatkan internal KPU Surabaya,” jelasnya.
Naafilah mengungkapkan, banyaknya pemilih TMS sejalan dengan tingginya arus masuk penduduk ke Surabaya. Beberapa data yang ditemukan di lapangan menunjukkan status yang berubah, seperti rumah yang beralih fungsi menjadi ruko, bangunan yang sudah dirobohkan, atau warga yang telah meninggal namun datanya belum dilaporkan keluarga.
“Misalnya, ada data yang aktif di DPT, tetapi ketika kami cek ternyata sudah ditempati orang lain atau bahkan sudah tidak ada rumahnya. Ada juga kasus warga yang meninggal lama tapi keluarganya tidak mengurus laporan kematian, sehingga datanya masih aktif,” terangnya.
Naafilah mengungkapkan, tujuan utama Coktas adalah memastikan data pemilih selalu diperbarui agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemilu mendatang. Validasi ini, lanjut dia, menjadi langkah bersih-bersih data untuk menjaga kredibilitas daftar pemilih.
“Coktas ini untuk memastikan validitas data sambil bersih-bersih. Bedanya, saat ini jumlah petugas terbatas, tidak seperti Pantarlih yang dulu bisa mencapai belasan ribu orang. Sekarang kami hanya memiliki kurang dari 50 orang di internal KPU,” ungkap Naafilah.
KPU Surabaya juga mengingatkan masyarakat untuk aktif memeriksa status data pemilih melalui laman resmi cekdptonline kpu. Hal ini, kata dia, penting agar setiap warga memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dan segera melapor jika terdapat kesalahan data.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan data yang tidak sesuai, segera laporkan agar bisa kami perbaiki sebelum pemilu berikutnya,” pungkas Naafilah.[asg/but]
