Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat pleno penyerahan dan usulan pengesahan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024 pada Jumat, 7 Februari 2025.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi secara simbolis menyerahkan salinan SK pengesahan dan usulan pengesahan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 kepada Ketua DPRD H. Zainal.
Salinan SK tersebut juga diserahkan kepada Bakesbangpol, DPC PDI Perjuangan Sumenep, Sekda Edy Rasyadi, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0827, dan Bawaslu setempat. Selain itu, KPU juga menyerahkan salinan SK kepada partai pengusung, dan perwakilan Palson 01 Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi menjelaskan, SK pengesahan dan usulan pengesahan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2024, yang telah diumumkan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih.
“Alhamdulillah, rangkaian pelaksanaan Pilkada sudah kami jalankan. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, kami kemarin menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih, dan sekarang penyerahan SK penetapan,” ujar Nurus Syamsi.
Selain SK penetapan, KPU juga menyerahkan dua surat penting lainnya, yakni surat usulan pelantikan kepada DPRD Sumenep dan penyerahan dokumen kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Forkopimda.
Bupati Sumenep terpilih, Ach. Fauzi Wongsojudo tidak dapat menghadiri langsung penyerahan SK tersebut dan menyampaikan sambutan secara daring.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Saya juga memberikan penghargaan kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah menjaga jalannya pesta demokrasi dengan aman dan kondusif,” ujar Ach. Fauzi.
Pilkada Sumenep 2024 diikuti dua paslon, yakni Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam (Final), serta Acmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (Faham). Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Paslon nomor urut 1, Ali Fikri-Unais memperoleh 249.597 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2 Fauzi-Imam unggul dengan mendulang 379.858 suara atau 60,35 persen. (tem/ian)
