KPU soal Mahfud Minta Sirekap Diaduit: Sudah Dilakukan Lembaga Terakreditasi

20 February 2024, 19:52

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparanSistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU menjadi sorotan karena dianggap terdapat anomali yang menyebabkan spekulasi terkait Pemilu 2024. Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyebut Sirekap sudah dilakukan proses audit sesuai peraturan yang berlaku.“Lembaga yang mengaudit aturan yang berlaku hanya ada beberapa yang mempunyai tusi audit (tugas dan fungsi) teknologi sistem informasi menurut Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Betty kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (20/2).“Bahwa audit teknologi informasi komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan sudah dilakukan,” imbuhnya.Betty menegaskan Sirekap KPU telah dilakukan audit sesuai dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Dalam Perpres 95/2018 disebutkan audit sistem teknologi informasi dan komunikasi dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional).Cawapres 03 Mahfud MD saat ditemui di kantor pribadinya. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparanSebelumnyaMahfud MD meminta Sirekap KPU diaudit untuk menemukan permasalahan di balik kesalahan input data yang terjadi selama rekapitulasi suara Pemilu 2024. Dia mengatakan kesalahan input data di Sirekap menjadi perhatian masyarakat luas.”Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di seluruh Indonesia itu mempersoalkan Sirekap bahkan sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik terhadap Sirekap itu,” kata Mahfud di Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).Dia menuturkan audit dibutuhkan untuk menjawab kecurigaan terhadap adanya utak-atik suara untuk memenangkan paslon tertentu.”Jadi itu supaya diaudit, benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu? Berbagai karena kesalahan secara teknologis itu kan ditemukan ada kalau ketahuan salah di sini pindah ke daerah lain itu kan ada juga,” tutur dia.”Ada kesalahan input dan sebagainya. Nah itu sebabnya menimbulkan kecurigaan,” tambah Mahfud.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi