KPU Sidoarjo: Bandi-Mimik Menangi Pilkada Unggul 58,09%

KPU Sidoarjo: Bandi-Mimik Menangi Pilkada Unggul 58,09%

Sidoarjo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara (Tungsura) tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024.

Proses yang berlangsung secara transparan ini menunjukkan partisipasi masyarakat Sidoarjo yang tinggi dalam pesta demokrasi.

Hasil Penghitungan Suara Pilbup Sidoarjo 2024
Menurut Haidar Munjid, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, sebanyak 1.045.175 warga Sidoarjo hadir di tempat pemungutan suara (TPS). Dari total suara yang terkumpul, 963.877 suara dinyatakan sah, sementara 81.298 suara tidak sah.

Berikut hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2024:

Paslon 1 (Subandi-Mimik Idayana): 559.878 suara atau 58, 09%
Paslon 2 (Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo): 403.999 suara atau 41,91%

Proses Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan
Rekapitulasi suara di tingkat kabupaten diawali dengan pembacaan hasil dari enam kecamatan, yakni Tarik, Prambon, Krembung, Porong, Jabon, dan Tanggulangin.

Proses ini dilanjutkan oleh PPK dari Candi, Sidoarjo, Tulangan, Wonoayu, Krian, dan Balongbendo. Enam kecamatan terakhir yang menyampaikan laporan adalah Taman, Sukodono, Buduran, Gedangan, Sedati, dan Waru.

Seluruh proses rekapitulasi berlangsung di Aula Kantor KPU Sidoarjo mulai pukul 10.00 WIB. Acara berjalan lancar, dan laporan hasil rekapitulasi diterima tanpa keberatan dari saksi pasangan calon maupun komisioner Bawaslu yang hadir.

Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jatim di Sidoarjo
Selain pemilihan bupati, KPU Sidoarjo juga mengumumkan hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Berikut hasil rekapitulasi suara di Sidoarjo:

Paslon 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim): 78.400 suara
Paslon 2 (Khofifah Indar Parawansa-Emil E. Dardak): 455.406 suara
Paslon 3 (Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar): 449.507 suara

Haidar Munjid menjelaskan bahwa pemilihan gubernur diikuti oleh 1.047.960 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 983.313 suara dinyatakan sah, sementara 64.647 suara tidak sah.

Proses yang Transparan dan Akuntabel
Semua tahapan rekapitulasi, mulai dari tingkat TPS, PPS (desa), PPK (kecamatan), hingga tingkat kabupaten, dilakukan dengan transparansi penuh. Pada akhir rapat pleno, para saksi pasangan calon dan komisioner KPU menandatangani berita acara sebagai bentuk kesepakatan atas hasil yang telah diumumkan.

KPU Sidoarjo juga memastikan bahwa proses ini sesuai dengan regulasi dan berjalan tanpa hambatan berarti.

“Kami bersyukur seluruh tahapan Pilkada 2024 di Sidoarjo berjalan lancar, termasuk penghitungan suara yang diterima dengan baik oleh semua pihak,” ujar Haidar Munjid.

Proses yang telah rampung ini menjadi bukti komitmen KPU Sidoarjo dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan kredibel, serta menjadi cerminan demokrasi yang matang di Kabupaten Sidoarjo. (ted)