Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menyerahkan berkas penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, H Warsubi-Salmanuddin Yazid (Warsubi-Gus Salman), ke DPRD setempat, Jumat (10/1/2025).
Rombongan KPU Jombang diterima oleh Sekretaris DPRD Bambang Sriyadi, sekitar pukul 10.15 WIB. Berkas diserahkan oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur. Penyerahan berkas ini menjadi langkah penting dalam proses pelantikan bupati terpilih setelah mereka berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa penyerahan ini berkaitan dengan salinan dan usulan pengesahan hasil rapat pleno terbuka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang 2024.
“Ini adalah salah satu akhir dari kwajiban KPU Jombang untuk menyerahkan berkaitan dengan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sesuai Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025, pasangan Warsubi-Salman ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030. Rinciannya, paslon 02 Warsubi-Salman meraup 515.880 suara atau 74,88 persen. Sedangkan paslon 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah mengantongi 173.098 suara atau 25,12 persen
Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi menyatakan bahwa mereka telah menerima berkas dari KPU Jombang untuk pelaksanaan kegiatan paripurna penetapan hasil pleno dari KPU yang sudah menetapkan bupati terpilih.
“Kami akan menindaklanjuti dengan pleno DPRD dan meneruskan ke instansi yang lebih tinggi. Mekanisme ini harus dilalui sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Pleno akan dilaksanakan pada Senin di DPRD Jombang jam 08.00 WIB,” tambahnya.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, pelantikan bupati terpilih akan dilaksanakan pada Maret 2025. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025, namun kemungkinan akan mundur menjadi 23 Maret 2025.
Pelantikan bupati terpilih akan dilakukan setelah pelantikan Gubernur Jawa Timur terpilih yang dijadwalkan pada 13 Maret 2025. “Kami akan menjadwalkan sidang paripurna untuk menetapkan pelantikan bupati terpilih. Paripurna penetapan ini penting sebelum mengajukan pelantikan, meskipun saat ini belum ada tanggal pasti yang ditetapkan,” kata Hadi. [suf]
