Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo kembali akan merekrut ratusan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tingkat kecamatan itu, diperuntukkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Data dari KPU Ponorogo, kebutuhan untuk perekrutan PPK ini sebanyak 105 orang. Yakni ada 5 orang PPK dari setiap 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo.
“Tiap kecamatan nanti ada 5 PPK. Jadi dengan jumlah kecamatan ada 21, maka kebutuhan untuk PPK dalam Pilkada 2024 ini, sebanyak 105 orang,” kata salah satu komisioner KPU Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda, Senin (22/04/2024).
Pendaftaran untuk posisi PPK ini, rencananya akan dibuka oleh KPU Ponorogo mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024. Proses seleksi PPK di setipa kecamatan ini, bersifat terbuka untuk semua, baik pendatang baru maupun petahana. Bahkan, bagi petahana yang telah menjadi panitia Ad hoc sebanyak 2 kali atau lebih, tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar. “Petahana bisa mendaftar. Diperkirakan masa kerja PPK ini selama 8 bulan,” katanya.
Adapun honorarium yang akan diterima oleh para PPK ini, diperkirakan berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Dalam Pilkada 2024 ini, selain pemilihan bupati dan wakil bupati, juga akan dilakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024. KPU Ponorogo berjanji akan melaksanakan seleksi secara ketat untuk memastikan kualitas para penyelenggara Pemilu tersebut. “Kita akan melakukan seleksi ketat, supaya kualitas para penyelenggaranya lebih berkualitas,” katanya.
Fauzi menambahkan bahwa selain melakukan rekrutmen PPK, pihaknya juga akan membuka perekrutan untuk Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS). Kebutuhan untuk PPS ini pun lebih banyak dibandingkan dengan rekrutmen PPK. Sebab, lingkup PPS itu di setiap desa atau kekurangan. Sehingga dibutuhkan banyak sumber daya manusia untuk posisi tersebut. “Untuk PPS, pendaftarannya mulai tanggal 2 hingga 8 Mei 2024,” pungkasnya. (end/kun)