KPU Magetan Tunggu BRPK MK Soal Permohonan PHP Paslon JADI

KPU Magetan Tunggu BRPK MK Soal Permohonan PHP Paslon JADI

Magetan (beritajatim.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut atas Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang telah diajukan Paslon Bupati-Wakil Bupati Sujatno -Ida Yuhana Ulfa (JADI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk sekarang, kami masih menunggu proses laporan tersebut teregister di MK. Setelah salinan laporan diterima oleh KPU Magetan, kami akan mulai mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi persidangan di MK,” ujar Noviano, Rabu (11/12/2024)

Lebih lanjut, Noviano menjelaskan bahwa komunikasi terus dilakukan dengan KPU Provinsi Jawa Timur. “Kami masih berkoordinasi dengan provinsi terkait proses laporan ini. Namun, KPU sifatnya pasif, jadi kami menunggu laporan ini teregistrasi dan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dari MK keluar terlebih dahulu,” tambahnya.

Menurut Noviano, setelah BRPK keluar, pihaknya akan segera menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk menentukan tim hukum atau lawyer yang akan mendampingi KPU Kabupaten Magetan dalam persidangan.

Dia juga menegaskan bahwa masyarakat harus bersabar dan menunggu proses resmi dari MK.

“Kami berharap semua pihak bisa bersabar menunggu hasil yang resmi dari MK sesuai aturan. Kami di KPU Magetan sudah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara. Namun, untuk menetapkan pasangan calon terpilih, harus menunggu proses gugatan di MK selesai,” tutup Noviano.

Dengan ini, KPU Kabupaten Magetan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung demi menjaga kondusivitas daerah. [fiq/beq]