Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 608 surat suara rusak baik itu pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur, dan pemilikan kepala daerah (Pilkada) Gresik 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dari total 608 surat suara tersebut, rinciannya 458 lembar surat suara Pilgub Jatim, dan 150 surat suara Pilkada Gresik. “Semua surat suara itu, dimusnahkan dengan cara terbakar karena tidak layak sesuai peraturan,” ujar Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, Selasa (26/11/2024).
Ia menambahkan, kerusakan surat suara itu bervariatif. Mulai dari salah cetak, gambarnya buram, dan salah potong. ‘Itu murni rusak karena tidak sesuai aturan. Karena itu, harus dimusnahkan dan tidak bisa digunakan,” imbuhnya.
Masih menurut Taufik, terkait dengan logistik. Dirinya memastikan saat ini sudah dalam tahap pendistribusian ke di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan. “Semua kebutuhan logistik sudah standby di PPS, dan mulai besok didistribusikan ke sejumlah tempat pemungutan suara atau TPS,” paparnya.
KPU Gresik lanjut dia, juga menyediakan surat suara cadangan di tiap-tiap TPS dengan jumlah 2,5 persen dari total DPT. “Total surat suara cadangan sekitar 2000 dan sudah didistribusikan di tingkat PPS,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk mendukung pengamanan logistik menjelang pencoblosan besok (27/11). Aparat kepolisian mengerahkan 600 personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub). Petugas gabungan itu, telah melakukan pergeseran di sejumlah TPS. [dny/kun]
