Bisnis.com, JAKARTA – PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) atau Smartfren menyambut baik kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang penyedia jasa internet Low Earth Orbit (LEO) yaitu Starlink untuk wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Berdasarkan kajian tersebut, KPPU menyarankan Presiden RI agar pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys mengatakan, penerapan satelit LEO untuk daerah 3T merupakan solusi untuk memperluas jaringan telekomunikasi di Indonesia.
“Bagus (kajian KPPU), teknologi itu merupakan solusi,” kata Merza saat ditemui di kantornya, Jumat (20/12/2024).
Merza menyampaikan bahwa dengan adanya LEO, pihaknya mengharapkan seluruh daerah di Indonesia dapat terkoneksi dengan baik.
Dengan begitu, tidak ada lagi daerah di Indonesia yang tertinggal dalam sektor telekomunikasi dan membuat adanya pemerataan di daerah 3T.
“Dengan adanya teknologi satelit LEO itu berarti tidak ada lagi satu jengkal pun wilayah yang tidak bisa dilayani oleh telekomunikasi,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPPU telah menyelesaikan kajian atas masuknya penyedia jasa internet Low Earth Orbit (LEO) dalam hal ini Starlink bagi persaingan usaha di jasa layanan internet Indonesia.
Berdasarkan kajian tersebut, KPPU menyarankan Presiden RI agar pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Melihat hal ini, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Bassir menuturkan bahwa dirinya mendukung studi yang dilakukan oleh KPPU.
Salah satu, karena adanya backhaul dalam studi tersebut yang akan menambah kapasitas jaringan yang ada.
“Ya mendukung studinya KPPU, karena satu, backhaul itu menambah kapasitas, yang kedua kita pure mendukung rural, dan kolaborasi, bekerja sama,” kata Marwan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Tidak hanya itu, Marwan juga mendukung kajian yang dilakukan oleh KPPU terkait dengan skema direct to sell bagi penyedia layanan satelit LEO.
Dalam kajian KPPU, disebutkan bahwa penyedia jasa internet melalui LEO memiliki keunggulan teknologi yang dominan dibandingkan pelaku usaha yang seluler, fiber optik dan satelit.
Salah satunya adalah penyedia layanan LEO dapat menjual jasanya ke wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh pelaku usaha seluler atau fiber optik. Hal ini, dilihat oleh KPPU membuka adanya praktik direct to sell yang akan mengganggu pasar.
Maka dari itu, menilai penting untuk melakukan pengawasan persaingan usaha secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan industri.