KPK Ungkap Alasan Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Mudahkan Pemeriksaan

8 November 2023, 14:48

TEMPO.CO, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mencegah tiga pengacara Syahrul Yasin Limpo yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan.Ia menyebut alasan ketiganya dicegah ke luar negeri adalah untuk memudahkan permintaan keterangan. Karena, kata dia, saat ini lembaga antirasuah itu sedang melengkapi alat bukti. “Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan Tersangka SYL dkk, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” kata Ali melalui keterangan resminya, Rabu 8 November 2023. Ali mengatakan, pihaknya telah melayangkan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI. Permohonan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan. “Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sedangkan untuk perpanjangan lanjutan cegah disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” kata Ali. Ali pun mengingatkan agar para pihak kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik. Tempo mencoba mengkonfirmasi permohonan pencegahan ke luar negeri itu kepada Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh. Namun, hingga berita ini diturunkan Achmad belum merespon upaya konfirmasi Tempo. Iklan

Sementara itu, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan pernyataan secara resmi terkait pencegahan tersebut. “Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan yang saya terima, terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi,” kata Febri dikonfirmasi, Rabu 8 November 2023. Namun begitu, mantan juru bicara KPK itu melanjutkan, pihaknya akan tetap kooperatif untuk dimintai keterangan.  “Yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional. Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami pasti kami akan datang ke KPK,” kata Febri. ADE RIDWAN YANDWIPUTRAPilihan Editor: Dikabarkan Dicegah ke Luar Negeri, Febri Diansyah: Belum Dapat Pemberitahuan

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi